Jayapura, Nokenlive.com – Guna memanilisir pencegahan penyebaran Virus Covid-19 (Corona), Kapolres Jayapura AKBP Gustav R. Urbinas meminta masyarakat Kota Jayapura untuk tidak melakukan di tempat umum atau di tempat keramaian yang ada di Kota Jayapura.
“Untuk memanilisir penyebaran Virus Corona, kami tidak berikan ijin kepada masyaralat untuk membuat kegiatan keramaian baik didalam maupun luar gedung,” tegas AKBP Gustav Urbinas, Selasa (23/03) di Jayapura.
Kapolresta juga memastikan apabila ada kegiatan keramaian yang dilakukan masyarakat nantinya pihaknya akan melakukan tindak tegas untuk dibubarkan, bahkan sejauh ini Polresta Jayapura Kota sudah tidak mengeluarkan ijin keramaian untuk segala jenis bentuk kegiatan di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.
“Kami sudah tidak memberikan ijin kegiatan dalam bentuk apapun, apabila nantinya ditemukan ada titik keramaian maka kami akan bubarkan, termaksud didaerah tempat wisata,” tegas Kapolresta.
Lanjut AKBP Gustav Urbinas, sampai tanggal 17 April mendatang tidak ada satu tempat hiburan malam dibuka, termaksud panti pijat yang ada di kota Jayapura, sesuai instruksi Walikota Jayapura.
“Sampai tanggal 17 April mendatang dapat dipastikan tempat hiburan malam, pantai pijat dan salon serta juga tempat rekreasi di kota jayapura di tutup, sementara untuk pelaku usaha telah dibatasi hingga jam 20.00 WIT,” bebernya.
Ia pun menuturkan langkah tegas untuk membatasi kegiatan masyarakat tidak lain untuk kebaikan bersama demi memanilisir dan mencegah penyebaran virus corona di kota Jayapura, mengingat virus tersebut sangat berbaya dan dapat mengancam keselamatan orang banyak.
“Mari bersama-sama perangi dan cegah virus corona demi keselamatan kita semua, dengan tidak melakukan aktifitas diluar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak,” ucapnya.
(Andika/Jack)





Apa komentar anda ?