Sentani, Nokenlive.com – Kasus kecelakaan lalu lintas kembali terjadi antara pengendara motor dan pengemudi truck yang mengakibatkan korban kepala pengendara motor terlindas ban truck yang mengakibatkan pengendara motor tewas di tempat.
Kecelakaan antara pengendara sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Firda Bandangan (18) dengan nomor polisi DS 5279 RL, dengan truck mitsubishi canter nomor polisi DS 9893 AE yang dikemudikan Jhonisius Manek (28) terjadi di Doyo Baru Kabupaten Jayapura, Senin (23/3) siang
Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Andika Temanta Purba, SH., S.IK saat dikonfirmasi membenarkan kecelakaan tersebut. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi awalnya kendaraan truck yang dikemudikan Jhonisius Manek (28) dan sepeda motor honda beat yang dikemudikan Firda Bandangan (18) bersamaan melintas dari arah Doyo tujuan Sentani.
“Namun sesampainya TKP, tepatnya di depan perumahan Doyo Grand, motor yang dikendarai korban diduga bersenggolan dengan truck tepatnya di bagian bak sisi depan samping kiri,”kata AKP Andika Purba,
Akibatnya lanjut AKP Andika Purba, korban terjatuh dan disaat itu pengemudi truck sudah mencoba melakukan pengereman namun karena muatan truck penuh dengan pasir, sehingga truk tetap melaju dan ban belakang truck melindas kepala korban hingga mengakibatkan korban meniggal dunia di tempat kejadian.
Lanjut AKP Andika, sesaat setelah kejadian sopir truck langsung diamankan di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura berikut barang bukti truck dan sepeda motor korban.
“Saat ini supir truck masih dalam pemeriksaan, sedangkan korban yang juga seorang pelajar di SMA Hikmah Yapis Jayapura juga telah di evakuasi ke RS. Yowari Kabupaten Jayapura menunggu keluarga korban datang menjemput,” tutupnya.
(Tinus/Jack)
Apa komentar anda ?