Merauke, Nokenlive.com – Kepala Kepolisian Resort Merauke AKBP A.Ary Purwanto, Sik melalui Kasat Binmas Polres Merauke AKP Horas Nababan dan anggotanya melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri bertempat di seluruh kota Merauke.
Menurut AKP Horas Nababan, untuk melaksanakan kegiatan tersebut, pihaknya mendatangi 6 titik yaitu di Depan pasar Wamanggu, Areal Pelabuhan laut Yos Sudarso, Kampung Matandi Gudang arang, Pelabuhan Gudang arang, depan BRI Pasar Wamanggu, Depan Terminal hailand pasar baru Mopah Merauke.
“Hari ini kita mensosialisasi maklumat Kapolri dan menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu berada dirumah dan menjaga Kamtibmas sementara wabah Virus Covid-19 (Corona) masih mejadi momok mematikan di Dunia,” kata AKP Horas Nababan, Senin, (23/3).
Lanjut AKP Horas Nababan, maklumat Kapolri nomor :Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona ( Covid – 19 ).
“Dimana larangan mengadakan kegiatan sosial, keagamaan, konser music, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga, kegiatan olah raga, hiburan, unjuk rasa, pawai, dan kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa,” tutur AKP Horas Nababan.
Masih kata AKP Horas Nababan, hal lain yang di perintahkan yaitu meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing, menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah, tidak melakukan penimbunan sembako atau kebutuhan masyarakat secara berlebihan.
“Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya atau ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian,” ungkapnya.
(Andika/Jack)
Apa komentar anda ?