ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, April 24, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Polres Yapen Gencar Perangi Miras Ilegal, 1000 Liter Minuman Jenis Sopi kembali Dimusnahkan.

Polres Yapen Gencar Perangi Miras Ilegal, 1000 Liter Minuman Jenis Sopi kembali Dimusnahkan.

Oleh : Noken Live
20 Desember 2019
Di Uncategorized
0
Polres Yapen Gencar Perangi Miras Ilegal, 1000 Liter Minuman Jenis Sopi kembali Dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti Miras Ilegal Jenis Sopi di Mapolres Yapen

Serui, Nokenlive.com – Kepolisian Resort Kepulauan Yapen kembali memusnahkan 1000 liter minuman keras (Miras) jenis Sofi hasil operasi yang dilakukan 1 bulan terakhir, pemusnahan ini disaksikan Dandim 1709/Yawa Letkol Inf Leon Pangaribuan SH, Ketua Pengadilan Serui Yance Patiran, SH MH, Perwakilan Kajari Yapen Kasipidum Baniara Sinaga, SH MH bertempat di Mapolres Kepulauan Yapen, Kamis (19/12)

Kapolres kepulauan Yapen AKBP Kariawan Barus, SIK, MH kepada wartawan menjelaskan, bahwa Pemusnahan Miras tersebut merupakan hasil operasi yang ditingkatkan oleh Polres Yapen bersama Kodim 1709/Yawa

Dimana minuman beralkohol jenis Sopi ini merupakan sebuah minuman tradisional yang didatangkan dari wilayah timur Indonesia masuk ke wilayah kepulauan Yapen melalui jalur laut.

“Hasil tadi adalah hasil Penindakan dimana miras tersebut dikirm dari luar daerah masuk ke wilayah kita melalui jalur pelabuhan,” Jelasnya.

Orang nomor satu di Polres Yapen ini juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menertibkan semua jenis miras termasuk minuman lokal jenis Bobo.

“Untuk wilayah kabupaten kepulauan Yapen tetap kita akan lakukan penindakan terhadap minuman keras, termasuk minuman tradisional di wilayah ini sesuai kebijakan kami bahwa apabila ditemukan pada posisi masyarakat sedang melaksanakan minum maka ditumpah di tempat,” sebut Kapolres.

Pria Berdarah Batak ini meminta masyarakat supaya memahami atas penertiban yang dilakukan kepolisian, mengingat banyaknya kejahatan yang terjadi merupakan faktor dorongan minuman keras.

“Kami sampaikan kepada masyarakat, agar di pahami dimana tingkat kejahatan atau pelanggaran di wilayah kita banyak disebabkan oleh konsumsi miras,” ungkapnya.

Sementara itu, ketua Pengadilan Negeri Serui Yance Patiran berharap, adanya sebuah peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang Miras lokal di kabupaten kepulauan Yapen, tidak adanya Perda yang mengatur keberadaan minuman tersebut sehingga yang bersangkutan tidak dapat diproses hukum. Harapan itu diutarakan kepada calon anggota DPRD kepulau Yapen yang akan dilantik nantinya. Melalui Perda miras tersebut dapat meningkatkan berkontribusi sebagai pemasukan Kas daerah.

“Harapan saya Anggota dewan baru ini setelah Dilantik bisa menciptakan suatu perda yang bisa memasukkan ke kas daerah dan bisa menertibkan sehingga kita juga instansi terkait kejaksaan, pengadilan bisa menghukum sesuai dengan perbuatannya,” ujar Yance Patiran berharap.

(rich/itink)

Tags: Kabupaten Kepulauan YapenKepolisian Resort Kepulauan YapenMiras IlegalPemusnahan barang buktiPerangi Miras Ilegal
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Diduga Mis Komunikasi, Kericuhan Di Kantor Bupati Waropen Pecah

Berita Selanjutnya

Memasuki Natal dan Tahun Baru Stock Bahan Pokok di CV Makmur Permai Serui Terjaga

Berita Terkait

Sekda Papua Tengah Buka Lokakarya Penyusunan Roadmap PAD Berbasis Potensi Daerah
Kabar Daerah

Sekda Papua Tengah Buka Lokakarya Penyusunan Roadmap PAD Berbasis Potensi Daerah

Papua Tengah Perkuat Layanan Kesehatan Terpadu
Papua Tengah

Papua Tengah Perkuat Layanan Kesehatan Terpadu

Wagub Papua Tengah Deinas Geley: Wartawan Adalah Cahaya di Tengah Gelapnya Informasi
Kabar Daerah

Wagub Papua Tengah Deinas Geley: Wartawan Adalah Cahaya di Tengah Gelapnya Informasi

‎Sempat Masuk DPO, Tersangka Kasus Perzinahan Dilimpahkan ke Kejari Jayapura
Uncategorized

‎Sempat Masuk DPO, Tersangka Kasus Perzinahan Dilimpahkan ke Kejari Jayapura

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua