Serui, Nokenlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Yapen, mengesahkan APBD 2020 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung Kamis (5/12).Paripurna pengesahan ini dihadiri 14 Dewan dari 25 anggota.
Sidang paripurna pengesahan APBD ini dipimpin Ketua DPRD Melianus Wayangkau, SE dihadiri Bupati Kepulauan Yapen Tonny Tesar S.Sos, Kapolres Yapen AKBP Kariawan Barus SH, SIK, MH, Dandim 1709/Yawa Leon Pangaribuan SH, ketua Pengadilan Serui Yance Patiran SH, MH, Kepala Kejaksaan Kepulauan Yapen Marcelo Bellah SH, MH dan para pimpinan SKPD Pemda Kepulauan Yapen.
Bupati Tonny Tesar dalam sambutanya memaparkan bahwa pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.099.375.781.715 terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 71.404.966.488, dana perimbangan sebesar Rp. 818.371.574.000 dan lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 209.599.241.277.
Pendapatan asli daerah sebesar Rp. 71.404.966.488 yang diperoleh dari Pajak daerah sebesar Rp. 11.624.814.538 , Retribusi daerah sebesar Rp. 31.592.538.509 , hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 6.296.713.768 .
Dana perimbangan sebesar Rp. 818.371.574.000 yang meliputi dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak sebesar Rp. 36.075.137.000 , dana alokasi umum sebesar Rp. 591.659.676.000 , dana alokasi khusus sebesar Rp. 190.636.761.000 .
Lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 209.599.241.227 yang meliputi pendapatan hibah sebesar Rp. 150.996.395.000 , dana bagi hasil pajak dari Provinsi dan Pemerintah daerah lainnya sebesar Rp. 12.610.070.997 dan dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp. 45.992.775.230 .
Belanja daerah sebesar Rp. 1.349.375.781.715 yang diperuntukkan belanja tidak langsung sebesar Rp. 670.814.559.615 , belanja langsung sebesar Rp. 678.561.222.100 .
Belanja tidak langsung sebesar Rp. 670.814.559.615 yang meliputi belanja pegawai sebesar Rp. 418.775.203.315 , belanja bunga sebesar Rp. 19.375.000.000 , belanja hibah sebesar Rp. 17.446.781.000 , belanja bantuan sosial sebesar Rp. 10.244.619.000 , belanja bantuan keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah desa sebesar Rp. 203.222.956.300 dan belanja tidak terduga sebesar Rp. 1.750.000.000 .
Belanja langsung sebesar Rp. 678.561.222.100 yang di peruntukkan guna membiayai belanja pegawai sebesar Rp. 48.050.589.615 , belanja barang dan jasa sebesar Rp. 212.616.549.739 , belanja modal sebesar Rp. 417.894.082.746 .
Dari pendapatan daerah sebesar Rp 1.099.375.781.715 dan belanja daerah sebesar Rp. 1.349.375.781.715 maka diperoleh defisit sebesar Rp. 250.000.000.000 dan untuk menutupi defisit tersebut digunakan pembiayaan netto sebesar Rp. 250.000.000.000 yang diperoleh dari pinjaman daerah, sehingga struktur APBD Kabupaten Kepulauan Yapen Anggaran 2020 adalah NIHIL.
(rich/itink)





Apa komentar anda ?