Serui, Nokenlive.com – Sebagai pimpinan yang baru di kejaksaan negeri kepulauan Yapen Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen , Marcelo Bellah SH MH menyampaikan prioritas program kerja dibawah kepemimpinannya kedepan lebih prioritaskan pencegahan didua wilayah hukumnya .
Dalam program kerja kejaksaan kedepan Mercelo mengungkapkan akan lebih mengutamakan pencegahan penyimpangan hukum hal itu dilakukan agar antara penindakan dan pencegahan menjadi balance.
“sebagai mana apa yang di instruksikan Presiden maupun jaksa Agung tentunya kami selaku pelaksana di daerah kedepan akan lebih kepada pencegahan,” sebut Marcelo saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (3/11).
Sebagai bentuk pencegahannya Mantan Satgasus Tipikor Kejagung ini akan terlebih dahulu memberikan pemahaman serta pendampingan pada setiap kegiatan pembangunan yang bersumber dari APBN maupun APBD.
“sebelum kita melakukan penindakan kita akan memberikan pemahaman dan pendampingan sehingga seluruh pembangunan yang bersumber dari APBN dan APBD dapat terlaksana taat asas taat aturan anggaran maupun tertib administrasi sehingga hasil pekerjaan itu sesuai dengan yang di rencanakan maupun yang di anggarkan,” ucapnya.
Dikatakan, bahwa nantinya semua kebijakan-kebijakan daerah baik dalam bentuk Perda, Perbub maupun peraturan daerah lainnya akan dilakukan legal audit sesuai dengan permintaan Presiden RI Jokowidodo, legal audit ini diharapkan untuk menunjang investasi terhadap perbaikan pembangunan maupun percepatan pembangunan di daerah.
Selain pencegahan, kejaksaan juga mengagendakan penaganan serta pemulihan aset pemerintah daerah yang telah tercatat maupun yang sedang dalam problematik.
“dengan kerjasama dengan KPK agenda kita penanganan pemulihan aset aset karena ini juga merupakan agenda dari pusat pak Jaksa Agung dimana kita lebih kepada membantu pemerintah daerah memulihkan mengamankan atau mengalikan aset aset yang sudah tercatat maupun terdapat problematika atau dikuasai oleh pihak pihak selain dari pemerintah daerah ,” papar Kajari.
Terkait dana kampung Kajari Marcelo juga berpesan agar kepala kampung melakukan pemanfaatan dana sesuai prinsip pengelolaan Dana kampung.
“tentunya kembali ke prinsip prinsip dana Kampung yaitu prinsip keadilan prinsip prioritas, prinsip swakelola dipertimbangkan dengan potensi potensi dan topologi dari daerah,” ucap Marcelo.
Menurutnya, jika setiap kepala kampung melaksanakan pengelolaan dana kampung sesuai dengan prinsipnya, maka yang di kedepankan adalah asas keterbukaan dan akuntabilitas.
“Kenapa saya selalu menyampaikan keterbukaan karena anggaran dana kampung itu bukan milik beberapa orang atau pihak-pihak tertentu namun dana itu harus betul-betul sampai kepada sendi sendi seluruh masyarakat desa,” pungkasnya.
Bahakan keterbukaan yang dimaksudkan Marcelo dapat meminimalkan potensi penyalahgunaan maupun Mal administrasi oleh pihak-pihak pengelola.
“bagi kepala desa atau kepala kampung yang miliki kewenangan mengelola anggaran tersebut agar pro aktif apabila terjadi persoalan kendala lakukan koordinasi minta petunjuk baik dari pemerintah setempat maupun kejaksaan selaku lembaga yang di beri wewenang pendampingan setiap saat akan siap memberikan bantuan guna untuk memecahkan solusi,”harabnya.
Marcelo juga menyampaikan terkait Pilkada Kabupaten Waropen yang akan berlangsung 2020 mendatang, menurutnya dalam posisi pesta demokrasi berpotensi akan menerima banyak laporan terkait proses Pilkada.
“sebagai penegak hukum selalu mengevaluasi dan berhati-hati dalam menentukan terkait laporan laporan jangan sampai hanya sebagi unsur menjatuhkan lawan politik atau pihak lain,”cetusnya.
Nantinya untuk penanganan setiap laporan yang berkaitan dengan pemilukada akan dahulu dikoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang.
“Jadi kedepan kita akan merima laporan itu lebih objektif kemudian terhadap potensi potensi terjadi penyimpangan dalam pilkada tentunya kita selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak lainnya baik Bawaslu,KPU maupun Pihak keamanan Polri -T INI,” Tandasnya.
(rich/Itink)
Apa komentar anda ?