Karubaga, Nokenlive.com – Minuman keras jenis Arak suling oplosan produksi liar dan gelap sebanyak 15 liter dalam 3 jerigen ukuran 5 liter di temukan satuan keamanan organik Tolikara. Minuman keras oplosan itu ditemukan diatas mobil truk yang mengangkut barang dagangan dari Wamena tujuan ke karubaga. Sopir truk berhasil kabur ketika satuan keamanan organik sibuk memeriksa tumpukan barang dagangan diatas truk tepat depan Koramil Karubaga Tolikara-Papua rabu, (20/11/2019).
Kapolres Tolikara AKBP. Leonard Akobiarek melalui Kabag Ops AKP. Piter Lolobi Bersama tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda musnahkan Minuman keras jenis Arak suling yang di temukan tak bertuan itu, di depan halaman Kantor Polres Tolikara, dengan cara disiramkan yang disaksikan warga kota karubaga kamis, (21/11).
Kabag Ops AKP. Piter lolobi mengatakan minuman keras jenis arak suling dalam 3 jerigen berukuran 5 liter di temukan satuan keamanan organik diatas truk yang mengangkut barang dangangan dari wamena tujuan karubaga. Minuman keras Arak ini tujuan untuk dikirim ke distrik Kanggime, karena dipesan orang disana, menurut sopir truk ketika ditanya saat ditilang tepat di depan Koramil Karubaga. Hanya saja satuan keamanan organik belum sempat mengindentifikasi sopir truk itu sudah kabur.
Kabag Ops Piter lolobi menegaskan saat ini Kapolres Tolikara AKBP Leonard Akobiarek memerintahkan satuan keamanan ornganik Tolikara menindak tegas pelaku penjual minuman keras beralkohol di wilayah hukum Tolikara, termasuk sopir truk ini masih dalam pengejaran aparat keamanan. Kami berkomitmen apabila pedangang, pegawai, apalagi anggota keamanan ditemukan menjual minimal keras yang di larang pemerintah sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
”siapapun orangnya TNI/Polri, masyarakat, pedagang siapa saja, terlebih kepada TNI/Polri selaku penjaga NKRI yang merupakan pagar dari bangsa ini, mari kita saling sinergitas dengan tokoh – tokoh yang ada di daerah, Supaya keamanan kenyamanan, dan ketertiban, tercipta dengan baik sehingga kita semua bisa beraktifitas dengan baik pula”. Ujar Kabag Ops AKP Piter lolobi.
Sementara itu tokoh Agama Gereja GIDI wilayah Toli Pdt. Menase Wanimbo menegaskan peraturan daerah tentang pelarangan jual beli minuman keras di wilayah Tolikara sudah ada, namun ditemukan warga Tolikara menjual belikan minuman keras harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Apabila warga pendatang yang menjual harus dipulangkan termasuk aparat keamanan yang bertugas di Tolikara, karena akar konflik masyarakat Tolikara hanya dengan pengaruh minuman bertengkar dengan saudara meluas menjadi masalah besar.
”siapa saja mau berdangang di Tolikara bebas, tetapi berdagang minuman keras di tolikara; kami tokoh agama tolak, oknum itu harus pulang, karena oknum itu sudah jelas berniat untuk mengacaukan daerah Tolikara”. Tegas Pendeta Manase wanimbo.
Hal senada juga ditegaskan tokoh masyarakat Tolikara John Bogum memproduksi dan berdagang minuman keras beralkohol ini salah satu penyakit besar yang membunuh orang Papua pada khususnya orang Tolikara. Barang ini tidak boleh ada di Tolikara karena gara – gara orang dipengaruhi minuman keras orang berantam saudara dengan ponakan,om,dan family lainnya timbul konflik terjadi perang saudara di tolikara. karena itu barang ini tidak boleh beredar di tolikara.
“kami dewan adat minta orang yang menjual minuman keras harus ditangkap dan diproses hukum, masalah barang ini kita sering perang saudara,saya tahu dulu aparat TNI dengan Polisi pernah baku tembak di lapangan merah putih karubaga gara – gara minuman keras, saya harap kita hati-hati jaga diri”. imbuh Tokoh Masyarakat Jonh bogum.
(Redaksi)
Apa komentar anda ?