Sorong, Nokenlive.com – Kedatangan (Komisi Pemberantasan Korupsi) KPK ke Pemerintah kota sorong guna mesosialisasikan pencegahan korupsi dalam peningkatan penerima pendapatan asli daerah (PAD), Senin (18/11/2019).
Kepada media Walikota Sorong, Drs. Ec. L Jitmau, menjelaskan bahwa dengan KPK agar kita semua dapat mengetahui aturan dan mengerti tentang pajak sehingga hasilnya dapat memberi manfaat.
“kehadiran KPK agar semua tau aturan yang sebenarnya dan juga bisa meluruskan soal pajak sehingga berjalan dengan normal dan di kelola dengan baik, sehingga hasil pajak bisa digunakan untuk membangun fasilitas kota sorong dengan baik,” ungkapnya.
Selaku perwakilan KPK, Maruli Tua, mengatakan bahwa saat ini, sudah sekitar 50 alat perekam pajak elektronik yang dipasang pada pelaku pengusaha di sorong seperti di hotel-hotel ternama dan alat ini sebagian besar itu sudah aktif.
“Secara elektronik, KPK sudah bisa melihat berapa transaksi yang sudah tercatat pada pengusaha-pengusaha, seperti hotel, tempat hiburan dan tempat parkir, berapa jumlah yang sudah tercapai dalam beberapa bulan terahir, sehingga bisa diproyeksikan berapa jumlah yang diterima dan berapa jumlah yang semestinya mereka setorkan Kepada dinas wajib pajak, untuk itu KPK lebih berfokus pada PAD, karena lebih besar potensinya. Dari bidang pencegahan KPK ingin melihat kedepan sehingga BPEDA bisa dibenahi, agar ada perubahan pada pendapatan kota,” beber Maruli.
Tidak hanya itu, masalah yang saat ini terjadi pada Pemkab Raja Ampat, menyangkut kepentingan masyarakat dan pulik KPK akan terus menyelidiki, bagaimana dan hal-hal apa saja yang sudah dilakukan oleh Pemkab Raja ampat. Untuk itu KPK akan mengevaluasi secara serius progres optimalisasi pendapatan mulai dari kota Sorong, Manokwari dan Raja Ampat.
(Tofan Duta)
Apa komentar anda ?