Jayapura, Nokenlive.com – Wakil Walikota Jayapura menyerahkan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran ( DPPA ) Organisasi Perangkat D aerah kota Jayapura tahun 2019 di Gedung Sian Soor, Kantor Walikota Jayapura. Rabu ( 16/10/2019 ).
Dalam sambutannya Rustam Saru mengatakan semua harus berpacu dengan waktu karena tinggal 2 bulan sudah penutupan anggaran serta betul-betul optimalisasi penggunaan.
Wakil Walikota mengatakan perubahan APBD dimungkinkan karena adanya penurunan target penerimaan dana otonomi khusus adanya penambahan pendapatan Pendapatan asli daerah dan adanya penyesuaian penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2018.
” saya telah menyerahkan DPP APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2019 kepada pengguna anggaran untuk selanjutnya dilaksanakan dengan rasa tanggung jawab dan berpegang pada amanat undang-undang dan peraturan tentang pengelolaan keuangan daerah yang berlaku,” katanya
Rustam Saru juga menghimbau kepada opd Untuk segera menyelesaikan kegiatan-kegiatan yang dianggarkan pada APBD induk tahun 2019 dan segera melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dianggarkan pada APBD perubahan. Khususnya untuk kegiatan yang bersumber dari dana otsus Segera dilaksanakan dengan mempertimbangkan jangka waktu tersisa kurang lebih 1 bulan setengah.
” Untuk para Pimpinan dan pimpinan unit agar lebih serius dalam menyelesaikan fisik kegiatan disertai dengan administrasi pelaksanaan kegiatan yang lengkap agar dapat dilaporkan tepat sasaran tepat jumlah dan tepat waktu,” Himbaunya
Sementara itu kepala BPKAD kota Jayapura, Adolf Siahay mengatakan APBD perubahan tahun 2019 telah ditetapkan dengan peraturan daerah nomor 2 tahun 2019 tanggal 2 Oktober 2019 tentang APBD perubahan Tahun Anggaran 2019 dan peraturan Walikota Jayapura nomor 28 tahun 2019 tanggal 3 Oktober 2019 tentang penjabaran APBD perubahan Tahun Anggaran 2019.
” Dengan total sebesar Rp 1.346.226.670.264 Mengalami penurunan sebesar Rp 35.170.306.170 atau turun sebesar 2,5% dari total APBD induk tahun 2019 sebesar 1.381.396.976.434,-,” ungkapnya.
Menurut Siahay dari total belanja Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 1.334.226.670.246,- di efektasikan ke dalam belanja tidak langsung sebesar Rp 705.506.613.278,- ( 52.88% dari total belanja daerah ).
” total belanja daerah tersebar dalam rp1.645 kegiatan pada 94 pengguna anggaran dengan rincian 941 kegiatan belanja langsung rutin dan 704 kegiatan belanja langsung kegiatan pembangunan,” tutpnya.
(virgo)
Apa komentar anda ?