Jayapura, Nokenlive.com – Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya menghibahkan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mamberamo Raya untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2020.
Hal itu ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs, SSos bersama Ketua KPU Mamberamo Raya, Yesaya Dude di Hotel Frontone Jayapura, Jumat, 4 Oktober 2019.
Penandatangan NPHD tentang Hibah Dana Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 itu, disaksikan oleh komisioner KPU Mamberamo Raya, Sekda Mamberamo Raya, Suwita, SSos, MEc.Dev dan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Mamberamo Raya, Yulius Yoseph Watori.
Dalam NPHD itu, disepakati Pemkab Mamberamo Raya menghibahkan dana Rp 30 miliar, dimana pencairan dana hibah itu dilakukan secara bertahap.
Tahap pertama sebesar Rp 2 miliar yang akan dicairkan pada Oktober 2019, sedangkan sisanya Rp 28 miliar dicairkan pada tahap II pada tahun 2020.
Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs, SSos mengatakan, pencairan dana hibah itu bersumber pada APBD Mamberamo Raya pada tahun 2019 dan APBD tahun 2020.
“Dengan telah ditandatangani NPHD Pilkada 2020 ini, kita bersyukur bahwa secara keseluruhan dari 11 kabupaten, sebelumnya baru 1 kabupaten yang sudah melakukan NPHD, sedangkan yang lain belum tepat waktu, termasuk kita Mamberamo Raya. Tapi, kita berupaya semaksimal mungkin sehingga hari ini kita membuktikan bahwa kita juga siap untuk melaksanakan itu,”kata Bupati Dasinapa.
Bupati mewanti-wanti KPU Mamberamo Raya agar NPHD yang telah dilakukan itu, benar-benar dilaksanakan dengan baik sehingga program apapun yang dilakukan, yang penting sasarannya bisa dipertanggungjawabkan dengan baik. Sebab, KPK tidak kompromi dengan itu.
“ ini yang harus kita jaga, kerja sesuai apa yang ada, karena apa yang ada sekarang ini, itu semua kepercayaan untuk kita. Saya harapkan itu pertama, ada apa-apa cepat koordinasi dengan pemerintah, tidak boleh diam-diam tidak boleh ini karena hasil apa pun yang kita capai itu kita semua pemerintah daerah yang diukur,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Mamberamo Raya, Yesaya Dude menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Mamberamo Raya yang sudah membantu dan menjawab KPU dalam melaksanakan Pilkada 2020.
Menurutnya, PSU tahun 2016, itu menjadi tolak ukur dan ke depan pihaknya berharap tidak boleh seperti itu lagi, apalagi Pemilu serentak 2019 dengan lima surat suara itu sangat berat sekali.
“Dia punya kegiatannya itu hampir sama dengan Pilkada tapi ya terimakasih pak bupati itu bisa selesai. Dan kemarin saya juga lihat terus pak bupati ada di lapangan bersama pak kapolres, itu artinya bapak bupati ada terus di kantor dan di lapangan hingga akhirnya kita sukses, mudah-mudahan ke depannya akan seperti itu lagi,” tandas Yesaya Dude.
(Napy)





Apa komentar anda ?