ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, April 23, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » 3 Wartawan Papua Diintimidasi Polisi, AJI Menilai Pelanggaran Serius

3 Wartawan Papua Diintimidasi Polisi, AJI Menilai Pelanggaran Serius

Oleh : Noken Live
26 September 2019
Di Hukum dan Kriminal
0
3 Wartawan Papua Diintimidasi Polisi, AJI Menilai Pelanggaran Serius

Jayapura, Nokenlive.com — Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura Lucky Ireew mengatakan bahwa, tindakan menghalang-halangi kerja jurnalis merupakan pelanggaran terhadap UU Pers dan tindakan polisi merupakan pelanggaran yang serius.

Ada tiga jurnalis Papua yang diintimidasi diantara Jurnalis Jubi Hengky Yeimo, Kontributor The Jakarta Post Beny Mawel, dan Wartawan
Suarapapua.com Ardi Bayage dilarang meliput pembukaan Posko Eksodus Solidaritas Mahasiswa Papua yang membuat posko di Halaman Auditorium Universitas Cendrawasih (Uncen).

Kejadian ini terjadi di depan Kampus Kedokteran, Uncen pada 23 September 2019 pukul 06.55
Waktu Indonesia Timur.

“Tindakan polisis yang menghalangi kerja wartawan yang disertai dengan intimidasi, diskriminasi dan dilarang melakukan peliputan adalah pelanggaran UU Pers,”kata Lucky kepada wartawan via pers rilisnya di Jayapura, Senin, (23/9).

Menurut AJI, tindakan intimidasi dan diskriminasi terhadap jurnalis adalah pelanggaran yang serius. Karena, kerja jurnalis di lindungi UU Pers.

“Intimidasi terhadap jurnalis bisa dijerat dengan pasal pidana KUHP dan Pasal 18 Undang-Undang
Pers yang menyebukan, setiap orang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang
berakibat menghambat atau menghalang-halangi kemerdekaan pers dan kerja-kerja jurnalistik dapat
dipidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta,”jelasnya.

AJI Jayapura sangat menyangkan tindakan semena-mena tersebut, terlebih hal itu dilakukan oleh
aparat kepolisian yang nota bene pengayom dan pelindung rakyat.

Indonesia adalah Negara Demokrasi, dimana Pers merupakan pilar ke 4. Dalam negara demokrasi, jurnalis saat kerja, dilindungi oleh UU Pers. mulai mencari berita, memperoleh, mengolah, menyimpan, hingga menyampaikan informasi yang didapat kepada publik.
Dan apa yang disampaikan oleh jurnalis, tentu untuk kepentingan publik kalau para jurnasli diintimidasi, didikriminasi, dan dihalang-halangi kerjanya, hak masyarakat untuk memperoleh berita yang benar dan akurat akan menjadi terhambat.

Dalam catatan AJI, Jurnalis di Papua sering mendapat intimidasi dan pelakuan diskriminatif di
lapangan. Ini yang patut menjadi perhatian pemerintah, aparat, dan masyarakat.

“Kami mendorong, jika ada hal-hal yang dianggap tidak tempat, tidak berimbang atau ketidak puasan,
masyarakat termasuk aparat terhadap produk jurnalistik, dapat menyampaikannya melalui salurannya, yakni melalui hak jawab, klarifikasi atau koreksi kepada media yang bersangkutan sebagaimana diatur juga dalam UU Pers, tidak begitu saja menghalagi kerja jurnalisitik,”harapnya.

Sementara menganggapi tindakan tersebut, Koordinator Forum Jurnalis Asli Papua Arnold Belau membenarkan,
perlakuan yang dilakuakuan aparat terhadap ketiga juranalis media lokal adalah tindakan diskriminasi dan melanggar UU Pers. Di mana UU Pers menjamin wartawan untuk melakukan liputan dengan bebas tanpa ada intimidasi dan pembatasan dari pihak mana pun.

“Apa yang dilakukan polisi terhadap ketiga jurnalis Papua hari ini adalah bentuk ketidakpahaman polisi terhadap tugas dan fungsi pers. Aparat di Papua harus memberikan jaminan kepada semua wartawan untuk melakukan kerja-kerja jurnalistik tanpa tekanan dari pihak mana pun,”tandasnya.

Aparat di Papua harus ubah cara pandang dan tidak mencurigai jurnalis di Papua, terutama
wartawan asli Papua yang terlalu sering menjadi korban ketika melakukan kegiatan-kegiatan jurnalistik di Papua.

Forum Jurnalis Asli Papua sesalkan dan mengutuk keras perlakukan diskriminasi, intimidasi dan
pembatasan akses wartawan untuk meliput secara bebas di Papua.

(Thiand) 

Tags: Wartawan Papua
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Gubernur Papua Lukas Enembe Kunjungi Korban Kerusuhan di Wamena

Berita Selanjutnya

Pemprov Minta Setiap SKPD Siapkan Penyusunan APBD 2020

Berita Terkait

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Turun Langsung ke Puncak Jaya, Pastikan Korban Penembakan Ditangani Total
Hukum dan Kriminal

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Turun Langsung ke Puncak Jaya, Pastikan Korban Penembakan Ditangani Total

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG
Hukum dan Kriminal

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali
Hukum dan Kriminal

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali

Polisi Ungkap Kronologi dan Perkembangan Penanganan Kericuhan Dogiyai, Penyelidikan Terus Berjalan
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kronologi dan Perkembangan Penanganan Kericuhan Dogiyai, Penyelidikan Terus Berjalan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua