Jayapura,Nokenlive.com—Terkait pemeriksaan penggunaan dana Otonomi Khusus di lingkungan Provinsi Papua, Asisten III Sekda Provinsi Papua Elysa Auri meminta kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua untuk harus melengkapi administrasi penggunaan dana Otonomi Khusus.
“Pagi ini tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dari pusat datang untuk melakukan pemeriksaan terkait penggunaan dana Otsus di Papua.
Untuk itu, setiap pimpinan SKPD harus bersiap diri untuk harus melakukan laporannya kelak,”katanya di Jayapura, Senin, (22/7/2019).
Dia mengatakan, sebelumnya sudah diingatkan para setiap pimpinan SKPD harus melengkapi semua administrasi terkait penggunaan dana Otsus.
“Tim KPK RI ini akan bekerja selama enam hari di Jayapura. Oleh karena itu, saya berharap kepada pimpinan SKPD untuk proaktif untuk koordiansi dengan SKPD lain agar bisa memberikan data yang objektif berdasarkan kinerjanya,”harap Auri.
Hari ini hingga kamis, (25/7), ada kegiatan bersama KPK RI dan kegiatan tersebut juga merupakan kegiatan tindak lanjut dari beberapa tingkat dari tahun 2015 lalu hingga 2018 dan tindak lanjutnya plus 2019 untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan Pemprov Papua untuk membangun Papua melalui dana Otsus tersebut.
“Para SKPD yang belum ikut sertakan dalam kegiatan ini, berharap harus menjalankan tugasnya seperi biasa,”mintanya.
(C. Degei)
Apa komentar anda ?