ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Selasa, Mei 20, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » 13 Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua Bahas Deleniasi Batas Wilayah

13 Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua Bahas Deleniasi Batas Wilayah

Oleh : Noken Live
17 Juli 2019
Di Provinsi Papua
0
13 Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua Bahas Deleniasi Batas Wilayah

Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kemasyarakat dan SDM Provinsi Papua Ani Rumbiak

Jayapura,Nokenlive.com—Sebanyak 13 kabupaten dan kota di provinsi Papua membahas deleniasi batas wilayah untuk menghindari konflik antar satu daerah dengan daerah lain dalam masalah tanah.

Data batas wilayah merupakan salah satu layar dalam informasi Geospasial. Oleh karena itu, pengelolaan batas wilayah harus memiliki data yang akurat, harus berdasarkan legitimasi hukum dan sesuai dengan aturan Negara seperti sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 141 tahun 2017 tentang pedoman penegasan batas daerah.

“Pengelolaan data suatu wilayah harus berdasarkan data yang akurat pula berdasarkan ketentuan hukum untuk mendukung efisiensi pengelenggara pemerintahan.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kemasyarakat dan SDM Provinsi Papua Ani Rumbiak di Jayapura, Rabu, (17/7/2019).

Kegiatan deleniasi Batas Wilayah di Provinsi Papua berlangsung di Sasana Karya, Kantor Gubernur Provinsi Papua, dalam kesempatan itu, diikuti sebanyak 13 kabupaten/kota diantaranya Kabupaten Nabire, Mimika, Punjak Jaya, Puncak, Tolikara, Lanny Jaya, Nduga, Waropen dan Mamberamo Raya.

“Melalui kegiatan ini 13 kabupaten dan kota di provinsi Papua yang mengikuti pelaksanaan kegiatan deleniasi batas wilayah diharapkan dapat memperoleh data batas wilayah administrasi secara baik dan benar,”harapnya.

Dalam rangka mendukung program Percepatan Penegasan Batas Dearah dan Kebijakan Satu Peta secara nasional pada tahun 2019, maka Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial melaksanakan kegiatan deleniasi batas wilayah kabupaten/kota pada 57 segmen batas daerah yang meliputi wilayh provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Provinsi Papua.

Dirinya berharap, kepada setiap kabupaten kota di provinsi Papua bahwa harus mengampaikan data-data secara baik dan benar kepada Badan Informasi Geospasial.

“Setiap kabupaten dan kota harus mengampaikan data secara baik kepada Badan Informasi Geospasil dan diharapkan pula dapat mengikuti kegiatan dengan baik agar bisa berjalan lancar,”pesannya.

(C. Degei)

Tags: Pembahasan Deleniasi wilayahPemprov Papua
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Pertemuan Akbar Masyarakat Biak Numfor 2019, Bahas 8 Agenda Penting

Berita Selanjutnya

Sebanyak 777 Siswa ADEM dan ADIK Papua Lulus Seleksi

Berita Terkait

Balai POM Di Jayapura, Sambut Baik Program MBG Akomodir Pangan Lokal di Papua
Provinsi Papua

Balai POM Di Jayapura, Sambut Baik Program MBG Akomodir Pangan Lokal di Papua

Percepat Digitalisasi Bagi Aparatur Sipil Negara Di Pemkot Jayapura, BKPP Gandeng Kominfo Makasar
Provinsi Papua

Percepat Digitalisasi Bagi Aparatur Sipil Negara Di Pemkot Jayapura, BKPP Gandeng Kominfo Makasar

Mudahkan Calon Penumpang, Pelni Cab.Jayapura Sediakan Aplikasi Pelni Mobile Dalam Pembelian Tiket Kapal
Provinsi Papua

Mudahkan Calon Penumpang, Pelni Cab.Jayapura Sediakan Aplikasi Pelni Mobile Dalam Pembelian Tiket Kapal

Kejari Jayapura Musnahkan 173 Barang Bukti, Dan 67 Diantaranya Perkara Narkotika di Tahun 2025
Provinsi Papua

Kejari Jayapura Musnahkan 173 Barang Bukti, Dan 67 Perkara Berasal Dari Penyalagunaan Tindak Pidana Narkotika di Tahun 2025

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua