Jayapura,Nokenlive.com—Sebanyak 13 kabupaten dan kota di provinsi Papua membahas deleniasi batas wilayah untuk menghindari konflik antar satu daerah dengan daerah lain dalam masalah tanah.
Data batas wilayah merupakan salah satu layar dalam informasi Geospasial. Oleh karena itu, pengelolaan batas wilayah harus memiliki data yang akurat, harus berdasarkan legitimasi hukum dan sesuai dengan aturan Negara seperti sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 141 tahun 2017 tentang pedoman penegasan batas daerah.
“Pengelolaan data suatu wilayah harus berdasarkan data yang akurat pula berdasarkan ketentuan hukum untuk mendukung efisiensi pengelenggara pemerintahan.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kemasyarakat dan SDM Provinsi Papua Ani Rumbiak di Jayapura, Rabu, (17/7/2019).
Kegiatan deleniasi Batas Wilayah di Provinsi Papua berlangsung di Sasana Karya, Kantor Gubernur Provinsi Papua, dalam kesempatan itu, diikuti sebanyak 13 kabupaten/kota diantaranya Kabupaten Nabire, Mimika, Punjak Jaya, Puncak, Tolikara, Lanny Jaya, Nduga, Waropen dan Mamberamo Raya.
“Melalui kegiatan ini 13 kabupaten dan kota di provinsi Papua yang mengikuti pelaksanaan kegiatan deleniasi batas wilayah diharapkan dapat memperoleh data batas wilayah administrasi secara baik dan benar,”harapnya.
Dalam rangka mendukung program Percepatan Penegasan Batas Dearah dan Kebijakan Satu Peta secara nasional pada tahun 2019, maka Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial melaksanakan kegiatan deleniasi batas wilayah kabupaten/kota pada 57 segmen batas daerah yang meliputi wilayh provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Provinsi Papua.
Dirinya berharap, kepada setiap kabupaten kota di provinsi Papua bahwa harus mengampaikan data-data secara baik dan benar kepada Badan Informasi Geospasial.
“Setiap kabupaten dan kota harus mengampaikan data secara baik kepada Badan Informasi Geospasil dan diharapkan pula dapat mengikuti kegiatan dengan baik agar bisa berjalan lancar,”pesannya.
(C. Degei)
Apa komentar anda ?