Serui, Nokenlive.com – Sebanyak seribu tujuh ratus tenaga honorer kategori dua yang terakomodir di Kabupaten Kepulauan Yapen menunggu respon dari bupati setempat guna memberikan surat rekomendasi terhadap berkas yang sudah dikumpulkan oleh dewan adat yapen untuk ditindaklanjuti ke tingkat pusat.
Ungkapan tersebut disampaikan Ones Wayoi selaku Ketua Dewan Adat Yapen didampingi Sekretaris DA Alex Sanggenafa kemudian tim asistensi Jelin Payai dan Ketua Tim Honorer saudara Efris Waay yang juga sebagai fasilitator, usai pertemuan bersama DPR Papua di kantor Dewan Adat kampung Waenakawini, Serui sabtu 15 Juni 2019, bahwa mewakili Seribu Tujuh Ratus tenaga honorer dan pegawai kontrakan yang ada, guna dimasukan dalam format Kementrian PAN-RB di Jakarta nanti, setelah rampung seluruh Dokumen yang diperlukan, bersama dengan daerah lain yang ada di Provinsi Papua, menurutnya pemerintah daerah wajib memiliki beban moral karena tenaga honorer ini merupakan masyarakatnya juga, sehingga sudah sepatutnya diperhatikan.
Lebih lanjut pria asal Aruisai – Serui Laut ini juga tegaskan bahwa anak-anak asli papua tidak kalah bersaing dengan anak-anak non Papua, Cuma tidak diberikan ruang yang tepat, disamping itu juga semua bagian-bagian yang hendak dikerjakan oleh putra daerah ini telah diambil alih oleh orang pendatang atau non Asli Papua, sehingga membuat anak-anak asli terdiskriminasi di tanah ini.
Selain itu ditempat yang sama, Yonas Nusy mengatakan bahwa kedatangan mereka dari komisi satu DPR Papua ke Serui adalah untuk mengecek Dokumen tenaga honorer yang ada sekalian juga untuk meminta dukungan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen untuk turut serta membantu apa yang menjadi kebutuhan dari masyarakat yang terinklud didalam forum honorer dimaksud.
Anggota komisi I DPR Papua Yonas Nusy dan juga Dolfina Dimara serta dewan adat Yapen mengharapkan kepada Bupati setempat agar memberikan surat Rekomendasi kepada Presiden Republik Indonesia untuk mengakomodir para honorer yang ada di Kepulauan Yapen, kemudian kepada Badan Kepegawaian supaya bisa bekerja sama dengan baik, agar apa yang menjadi harapan kita bersama dapat terselesaikan secara baik.
Adapun disamping itu, lewat payung otsus ini diharapkan dapat memberdayakan orang asli papua menjadi tuan diatas negeri sendiri, dan roh otonomi khusus lewat momen ini bisa dimaknai baik oleh petinggi-petinggi, pejabat penentu kebijakan bisa memberikan dukungan agar momen ini menjadi nyata dan bukan sebatas impian semata seperti yang saat ini di bayangkan oleh anak-anak negeri di ufuk timur Indonesia ini.
(RH)





Apa komentar anda ?