Jayapura, Nokenlive.com – Forum komunikasi pimpinan daerah musnahkan ratusan liter minuman keras (Miras) berbagai merk yang sudah kadaluarsa usai apel gelar pasukan dalam rangka operasi ketupat di halaman markas brimob Polda Papua, , Selasa (28/5/2019) pagi 08.53 WIT.
Proses pemusnahan barang bukti minuman illegal dan bersoda kadaluarsa ini di pimpin langsung Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE.,MM hasil sitaan Direktorat Reserse Narkoba dan jajaran Polda Papua.
Berbagai merk dan minuman bersoda kadaluarsa sebanyak 240 kaleng dengan rincian sebagai berikut Robinson Vodka 402 (empat ratus dua) botol, Anggur Cap Orang Tua 14 (empat belas) botol, Wiro 59 (lima puluh sembilan) botol.
Jenefer 78 (tujuh puluh selapn) botol, Robinson Wisky 111 (seratus sebelas ) botol, Bir Bintang 170 (seratus tujuh puluh) kaleng, Bir Hitam 56 (lima puluh enam) kaleng, Anggur Merah 46 (empat puluh enam), Miras Lokal 36 (tiga puluh enam) botol, Arak Bali 47 (empat puluh tujuh) botol, Angker Bir 33 (tiga puluh tiga) botol, Green Sands 240 (dua ratus empat puluh) kaleng.
“Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1.052 botol miras illegal dan minuman bersoda kadaluarsa,” kata Klemen.
Selain pemusnahan miras illegal dan minuman bersoda juga diserahkan sarana penanggulangan kecelakaan jalan raya.
(BM)
Apa komentar anda ?