ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Forkopimda Papua Musnahkan Miras Ilegal dan Kadaluarsa

Forkopimda Papua Musnahkan Miras Ilegal dan Kadaluarsa

Oleh : Noken Live
29 Mei 2019
Di Uncategorized
0
Forkopimda Papua Musnahkan Miras Ilegal dan Kadaluarsa

Jayapura, Nokenlive.com – Forum komunikasi pimpinan daerah musnahkan ratusan liter minuman keras (Miras) berbagai merk yang sudah kadaluarsa usai apel gelar pasukan dalam rangka operasi ketupat di halaman markas brimob Polda Papua, , Selasa (28/5/2019) pagi 08.53 WIT.

Proses pemusnahan barang bukti minuman illegal dan bersoda kadaluarsa ini di pimpin langsung Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE.,MM hasil sitaan Direktorat Reserse Narkoba dan jajaran Polda Papua.

Berbagai merk dan minuman bersoda kadaluarsa sebanyak 240 kaleng dengan rincian sebagai berikut Robinson Vodka 402 (empat ratus dua) botol, Anggur Cap Orang Tua 14 (empat belas) botol, Wiro 59 (lima puluh sembilan) botol.

Jenefer 78 (tujuh puluh selapn) botol, Robinson Wisky 111 (seratus sebelas ) botol, Bir Bintang 170 (seratus tujuh puluh) kaleng, Bir Hitam 56 (lima puluh enam) kaleng, Anggur Merah 46 (empat puluh enam), Miras Lokal 36 (tiga puluh enam) botol, Arak Bali 47 (empat puluh tujuh) botol, Angker Bir 33 (tiga puluh tiga) botol, Green Sands 240 (dua ratus empat puluh) kaleng.

“Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1.052 botol miras illegal dan minuman bersoda kadaluarsa,” kata Klemen.
Selain pemusnahan miras illegal dan minuman bersoda juga diserahkan sarana penanggulangan kecelakaan jalan raya.

(BM)

Tags: Forkopimda Provinsi PapuaMusnahkan Miras
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Wakil Gubernur Papua Pimpin Apel Pasukan Operasi Ketupat 2019

Berita Selanjutnya

718 Personil Polda Papua Siap Amankan Operasi Ketupat 2019

Berita Terkait

779 Titik Panas Kepung Papua Tengah, Nabire Jadi Titik Rawan Karhutla di Puncak Kemarau
Uncategorized

779 Titik Panas Kepung Papua Tengah, Nabire Jadi Titik Rawan Karhutla di Puncak Kemarau

HUT ke-81 RI di Papua Pegunungan, John Tabo Titip Masa Depan kepada Generasi Muda
Papua Pegunungan

HUT ke-81 RI di Papua Pegunungan, John Tabo Titip Masa Depan kepada Generasi Muda

154 Kampung Belum Terima Dana Desa, Bupati Puncak Pastikan Penyaluran Dilanjutkan 18 Agustus
Uncategorized

154 Kampung Belum Terima Dana Desa, Bupati Puncak Pastikan Penyaluran Dilanjutkan 18 Agustus

Pemprov Papua Tengah ajak seluruh pihak penuhi hak dan lindungi anak
Papua Tengah

Pemprov Papua Tengah ajak seluruh pihak penuhi hak dan lindungi anak

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua