Mamberamo raya, Nokenlive.com – Kabupaten Mamberamo Raya merupakan salah satu daerah di Provinsi Papua yang memperoleh dana desa tahun anggaran 2019 yang nilainya lebih besar dari seluruh kabupaten-kota yang mencapai Rp 97 Milyar untuk 58 kampung yang tersebar.
Sehingga para Kepala Kampung, Aparat dan Bamuskam hendakya diharapkan dapat bersyukur kepada TUHAN atas kucuran dana desa tersebut.
“Aparat kampung hendaknya bersyukur dan berterima kasih kepada TUHAN, karena tahun ini anggaran dana desa yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Mamberamo Raya meningkat signifikan mencapai Rp.97 Milyar, jangan berterima kasih kepada Bupati , atau DPRD atau Pemerintah. Karena Pemerintah ini hanya wakil ALLAH di dunia sehingga harus bersyukur dan berterima kasih kepada TUHAN,” ujar Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa, A.Ks, S.Sos kepada awak media, Senin (27/5/2019) dikantor Bapeda Burmeso usai menyerahkan rekomendasi pencairan dana desa tahap I kepada 58 kepala kampung di Mamberamo Raya

Dikatakan Bupati Dorinus Bahwa kabupaten Mamberamo Raya tahun memiliki dana desa yang cukup besar, sehingga para kepala kampung dan seluruh perangkatnya dapat menggunakan dana desa secara baik dan sesuai aturan yang ada untuk membangun kampung.
“Saya berharap dana desa digunakan secara baik dan sesuai dengan yg dibutuhkan rakyat agar masyrakat dikampung dapat hidup sejahtera. Sekarang dana sudah sangat besar pemerintah kucurkan kekampung, apalagi yang susah lagi dihadapi aparat kampung membangun kampung,” beber Bupati.
Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Mamberamo Raya Isak Suwey mengatakan ketersediaan dana desa telah ada sejak februari lalu, namun pihaknya mengalami sedikit keterlambatan dalam pencairan dana karena sebagian besar kepala kampung belum memasukan SPJ penggunaan dana tahun anggaran 2018, sehingga menyebabkan terjadi keterlambatan.
Diakui Isak Suwey bahwa dari total 58 kampung yang ada, hanya 48 kampung sudah memasukan SPJ ke BPMK dan Keuangan, sedangkan masih tersisa 11 kampung belum memasukan SPJ akan ditangguhkan pencairannya dana hingga kampung kampung yang bersangkutan memasukan SPJ.
“Kami komitmen dan tegas dengan aturan, jangan kepala kampung seenaknya pake uang tapi susah untuk buat pertanggungjawabkan, ini uang negara sehingga harus jelas. Dan masih ada 11 kampung yang belum memasukan SPJ terpaksa kami pending dulu pencairan mereka sampai SPJ masuk dulu,” pungkas Suwey.
(Redaksi)
Apa komentar anda ?