Jayapura, Nokenlive.com – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia mencatat sebanyak 10 Pemerintah Kabupaten di Provinsi Papua tidak diberi pendapat (disclaimer) dan 11 Pemerintah Kabupaten/Kota mendapat opini WDP serta 9 daerah telah meraih opini WTP dari BPK atas LKPD tahun 2018.
Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis, mengatakan Kepala Perwakilan BPK Papua yang baru agar pro aktif mendekati Pemerintah Daerah agar yang masih menerima opini WDP dan tidak diberi pendapat (disclaimer) sehingga bisa meningkat menjadi WTP.
“Kami minta Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Papua yang baru, Paula Hendry Simatupang memberi perhatian serius kepada Pemerintah Daerah yang masih disclaimer dan BPK siap menerima jika ada konsulitasi dan sebagainya terkait pengelolaan keuangan daerah,” kata Azhar Azis usai memimpin acara serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK RI Papua di Gedung Negara, Kota Jayapura, Jumat (3/5/2019).
Terkait adanya daerah yang sudah 12 tahun masih menyandang predikat disclaimer, Harry pun menilai BPK Papua perlu mendorong dan memberikan pendampingan untuk memperbaiki kinerja Pemerintah Daerah tersebut.
“Sebenarnya Undang – Undang tugas BPK hanya untuk memerika saja, tetapi kami ingin jauh lebih maju lagi untuk memberikan bantuan teknis konsulitasi kepada Pemerintah Daerah di Papua,” ujarnya.
“Atau rakyatnya harus memilih Kepala Daerah yang punya perhatian dan komitmen yang kuat untuk mengelola keuangan daerah. Karena dengan pengelolaan yang baik adalah satu-satunya cara meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua,” kata Azhar.
(BM)
Apa komentar anda ?