Sorong, Nokenlive.com – Sekertaris Komisi A DPRD Kota Sorong, Syafrudin Sabonama, menyoroti cuti kampanye yang di lakukan walikota Sorong.
SYAFRUDIN SABONAMA mengatakan bahwa dalam pengambilan cuti seorang kepala daerah merupakan hak politik dan di atur undang – undang apalagi sebagai seorang ketua partai di daerah. Akan tetapi menjelang pilpres dan pileg nanti kota akan mengalami situasi-sitiuasi yang sangat krusial, dimana dalam keadaan seperti itu, menbutuhkan pemimpin yang sangat kuat, yang bisa menjadi stabilitator.
Saksikan selengkapnya dalam video diatas…
(Tofan Duta)
Apa komentar anda ?