Sentani, Nokenlive.com – Anggota Kepolisian Resor (Polres) Jayapura berhasil mengamankan dua orang yang kedapatan melakukan aksi penjarahan di salah satu rumah warga di Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura.
Selain mengamankan dua orang pria pelaku penjarahan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti seperti baju atau pakaian, barang elektronik dan barang-barang berharga milik korban banjir bandang Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (20/3/2019) kemarin.
Dua orang pria terpaksa diamankan anggota Kepolisian Resor (Polres) Jayapura lantaran keduanya di kedapatan melakukan aksi penjarahan di salah satu rumah warga di Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Rabu (20/3/2019).
“Kenapa kamu bisa-bisanya mencuri saat orang-orang lagi kena musibah seperti ini. Kalian ini keterlaluan sekali,” kata Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si, saat menasehati kedua pelaku penjarahan tersebut.
Kedua pelaku penjarahan itu dibawa oleh anggota Polres Jayapura ke Posko Induk Tanggap Darurat, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, guna dipertemukan dengan Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, S.H., S.IK, M.H., M.Si.
Keduanya dibawa oleh anggota Polres Jayapura ke Posko Induk Bencana Banjir Bandang Sentani di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jayapura untuk dipertemukan dengan Kapolres Jayapura, AKBP. Victor Dean Makbon.
Usai menasihati kedua pelaku penjarahan tersebut, Kapolres Jayapura saat ditemui wartawan mengatakan satu dari kedua pelaku penjarahan tersebut berinisial P.
“Jadi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya P bersama rekannya ini sudah kita amankan ke Rutan Mapolres Jayapura. Mereka berdua ini ditangkap tadi siang (kemarin) saat ketahuan menjarah barang curian di salah satu perumahan warga di daerah Doyo Baru” katanya.
Kapolres Jayapura mengakui, dua orang pelaku yang ditangkap itu bukan warga Kabupaten Jayapura.
“Kedua pelaku penjarahan ini bukan warga sini dan mereka ini dari wilayah Abe yang datang kesini. Bukannya datang untuk membantu korban banjir, mereka malah datang untuk menjarah,” jelasnya.
Kapolres Victor menyebutkan barang yang mereka jarah seperti baju atau pakaian, barang elektronik dan barang-barang berharga milik korban banjir.
Untuk mencegah tidak terjadi hal yang sama lagi, AKBP Victor menambahkan, bahwa dirinya telah memerintahkan Satuan Reskrim untuk segera menindak tegas siapun yang kedapatan melakukan penjarahan.
Untuk itu, dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum. Karena menurutnya, akan ada sangsi tegas yang akan diterima oleh semua yang melakukan tindakan (penjarahan) tersebut.
(Red)





Apa komentar anda ?