ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Selasa, Juni 2, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Dua Penjarah di Lokasi Banjir Bandang Sentani Diamankan Polisi

Dua Penjarah di Lokasi Banjir Bandang Sentani Diamankan Polisi

Oleh : Noken Live
21 Maret 2019
Di Hukum dan Kriminal
0
2 Pelaku yang diamankan Polisi

2 Pelaku yang diamankan Polisi

Sentani, Nokenlive.com – Anggota Kepolisian Resor (Polres) Jayapura berhasil mengamankan dua orang yang kedapatan melakukan aksi penjarahan di salah satu rumah warga di Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura.

Selain mengamankan dua orang pria pelaku penjarahan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti seperti baju atau pakaian, barang elektronik dan barang-barang berharga milik korban banjir bandang Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (20/3/2019) kemarin.

Dua orang pria terpaksa diamankan anggota Kepolisian Resor (Polres) Jayapura lantaran keduanya di kedapatan melakukan aksi penjarahan di salah satu rumah warga di Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Rabu (20/3/2019).

“Kenapa kamu bisa-bisanya mencuri saat orang-orang lagi kena musibah seperti ini. Kalian ini keterlaluan sekali,” kata Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si, saat menasehati kedua pelaku penjarahan tersebut.

Kedua pelaku penjarahan itu dibawa oleh anggota Polres Jayapura ke Posko Induk Tanggap Darurat, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, guna dipertemukan dengan Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, S.H., S.IK, M.H., M.Si.

Keduanya dibawa oleh anggota Polres Jayapura ke Posko Induk Bencana Banjir Bandang Sentani di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jayapura untuk dipertemukan dengan Kapolres Jayapura, AKBP. Victor Dean Makbon.

Usai menasihati kedua pelaku penjarahan tersebut, Kapolres Jayapura saat ditemui wartawan mengatakan satu dari kedua pelaku penjarahan tersebut berinisial P.

“Jadi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya P bersama rekannya ini sudah kita amankan ke Rutan Mapolres Jayapura. Mereka berdua ini ditangkap tadi siang (kemarin) saat ketahuan menjarah barang curian di salah satu perumahan warga di daerah Doyo Baru” katanya.

Kapolres Jayapura mengakui, dua orang pelaku yang ditangkap itu bukan warga Kabupaten Jayapura.

“Kedua pelaku penjarahan ini bukan warga sini dan mereka ini dari wilayah Abe yang datang kesini. Bukannya datang untuk membantu korban banjir, mereka malah datang untuk menjarah,” jelasnya.

Kapolres Victor menyebutkan barang yang mereka jarah seperti baju atau pakaian, barang elektronik dan barang-barang berharga milik korban banjir.

Untuk mencegah tidak terjadi hal yang sama lagi, AKBP Victor menambahkan, bahwa dirinya telah memerintahkan Satuan Reskrim untuk segera menindak tegas siapun yang kedapatan melakukan penjarahan.

Untuk itu, dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum. Karena menurutnya, akan ada sangsi tegas yang akan diterima oleh semua yang melakukan tindakan (penjarahan) tersebut.

(Red)

Tags: Penjarahanpolres jayapura
Bagikan2Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Bulog Bantu Korban Banjir Bandang Sentani

Berita Selanjutnya

Bhayangkari Polda Papua Peduli Korban Banjir Sentani

Berita Terkait

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah
Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua