SuJayapura, Nokenlive.com – Pemerintah Provinsi Papua telah menetapkan status siaga bencana banjir bandang dan tanah longsor Kabupaten Jayapura selama tujuh hari berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua tertanggal 19 Maret 2019.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP.,MH mengatakan penetapan status ini merujuk pada analisa Badang Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah V Jayapura bahwa intensitas curah hujan yang tinggi masih akan berlangsung hingga beberapa hari kedepan.
“Jadi, status siaga bencana Provinsi ini sudah disampaikan juga ke Presiden,” kata Gubernur Papua, Lukas Enembe di Jayapura, Rabu (20/3/2019).
Menurut Enembe, langkah deteksi dini melalui status siaga bencana Provinsi perlu dilakukan untuk menghadapi bencana guna meminimalisir dampak yang mungkin terjadi.
“Seluruh stakeholder harus dipersiapkan untuk melakukan tindakan antisipasi terjadinya bencana, mengaktifkan tim reaksi cepat, penyelamatan dan evaluasi bila terdapat potensi bencana dan informasi potensi kejadian di masyarakat,” ujarnya.
Gubernur Papua juga mengimbau seluruh masyarakat tetap waspada karena curah hujan yang masih tinggi agar selalu antisipasi dan waspada terhadap potensi terjadinya banjir dan tanah longsor.
“Kami minta warga kalau bisa pindah ke tempat yang lebih aman atau lebih bagus ke tempat pengungsian yang sudah disediakan Pemerintah agar harus terhindar dari banjir dan tanah longsor,” katanya.
(BM)





Apa komentar anda ?