Jayapura, Nokenlive.com – Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH di sektor utara Papua berhasil mengamankan 7 paket ganja kering siap di perbatasan RI – PNG.
7 paket narkoba jenis ganja kering ini diamankan setelah prajurit Satgas Pamtas melaksanakan sweeping rutin erhadap para pengendara jalan maupun patroli keamanan di wilayah yang sering dijadikan tempat peredaran barang terlarang dan illegal.
“Jadi, 7 paket ganja seberat 800 Gram diamankan oleh Personel Satgas yang mendapat informasi dari pengendara mobil, bahwa ada seorang pengendara motor yang sebelum melewati Pos telah membuang sebuah bungkusan plastik hitam,” kata Sertu I Putu saat sweeping di jalan Kampung Mosso sampai Ramil Tami.

Menurut Putu, pelaksanaan sweeping rutin karena daerah perbatasan RI-PNG merupakan salah satu pintu masuk bagi peredaran barang-barang illegal dan terlarang.
“Selama 4 bulan bertugas dalam menjaga perbatasan RI-PNG, kami terus laksanakan sweeping dalam rangka mencegah peredaran barang terlarang dari Papua ke PNG maupun sebaliknya,” ujarnya.
Dansatgas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa kegiatan Sweeping ini dilakukan untuk mencegah peredaran barang terlarang yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Bahwa sesuai dengan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang melarang peredaran narkoba dan ganja sehingga kami Satgas Yonif PR 328/DGH sebagai pasukan pengamanan perbatasan akan terus mencegah peredaran barang terlarang terutama di wilayah perbatasan, agar generasi muda Papua tidak terjerumus ke dalam jerat Narkoba,” kata Mayor Erwin.
(BM)
Apa komentar anda ?