Jayapura, Nokenlive.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat hingga triwulan ketiga atau per 30 September 2018 daya serap anggaran Provinsi Papua baru mencapai 53,85 persen.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analisis BPS Provinsi Papua, Eko Mardiana, Selasa (06/11/2018).
Dirinya mengatakan bahwa serapan yang baru mencapai 53,85 persen tersebut diperoleh dari APBD tahun 2018 yang bernilai Rp. 14 Trilyun.
Diungkapkannya, komponen yang ada di dalam APBD tersebut terdiri dari belanja langsung. “Seperti belanja pegawai, barang dan jasa, modal dan belanja tidak langsung yakni pegawai, hibah, bantuan social bagi hasil pajak daerah” katanya di kutip dari Antara.
Menurut Eko, adanya peningkatan penyerapan anggaran pemerintah ini jika dilihat dari sisi pengeluaran menjadi salah satu fenomena ekonomi pada triwulan ketiga di 2018 yang dicatat oleh BPS.
Mardiana juga menuturkan bahwa Gubernur Papua, Lukas Enembe telah mengakui rendahnya daya serap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi setempat pada tahun anggaran 2018 ini.
“Jika ditanya mengenai daya serap, Papua tahun ini melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, apalagi yang melaksanakan pemerintahan adalah pejabat sebelumnya, pastinya rendah,” tuturnya.
Dia menjelaskan, hal tersebut juga terlihat dari masing-masing OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
“Bahkan ada OPD di lingkungan Pemprov Papua yang penyerapan anggarannya masih nol persen hingga kini,” tandasnya. (Ant/rie)





Apa komentar anda ?