Biak, Nokenlive.com – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kaupaten Biak Numfor melakukan pendataan selama satu bulan keberadaan kepala keluarga orang asli Papua (OAP) di lima wilayah distrik Kepulauan Numfor.
“Ada delapan petugas lapangan yang kami sebar di lima distrik untuk melakukan pendataan OAP, ya kami targetkan hingga November 2018 sudah rampung pendataannya,” ungkap Pelaksana tugas Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Biak, Akab Sanadi MAP di Biak, Selasa.
Ia mengakui pendataan OAP di kepulauan Numfor terdiri 39 kampung tersebar distrik Bruyadori, Poiru, Orkeri, Numfor Timur an disrik Numfor Barat.
Akab menyebut pendataan terhadap OAP menyangkut jumlah kepala keluarga, pekerjaan, agama, pendidikan, status ekonomi keluarga hingga kelayakan pendapatan keluarga.
“Saya harapkan warga OAP di pulau Numfor dapat memberikan infrmasi dan jawaban yang benar kepada petugas lapangan yang melakukan pendataan,” harap Plt Kadisdukcapil Akab Sanadi menanggapi pelaksanaan pendataan orang asli Papua 2018.
Menyinggung dukungan pembiayaan pendanaan pendataan warga OAP di kepulauan Numfor, menurut Plt Kadisdukapil Akab Sanadi, dukungan anggaran program pendataan bersumber dari alokasi dana otonomi khusus (Otsus) Papua tahun 2018.
“Bantuan dana Otsus Papua untuk program pendataan warga OAP akan dikelola Disdukcapil Biak Numfor, ya meski jumlah terbatas tetapi dukungan anggaran bisa memperlancar tugas pendataan,” tambahnya.
Berdasarkan data jumlah penduduk Kabupaten Biak Numfor per September 2018 mencapai sebanyak 142.984 jiwa dan 34.666 kepala keluarga tersebar di 257 kampung, delapan kelurahan dan 19 distrik.
(NL3)
Apa komentar anda ?