ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, November 13, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » 60 Kendaraan terjaring Razia Lalu Lintas Polres Biak Numfor

60 Kendaraan terjaring Razia Lalu Lintas Polres Biak Numfor

Oleh : Noken Live
13 September 2018
Di Hukum dan Kriminal
0
Proses Razia Lalu Lintas Polres Biak Numfor

Proses Razia Lalu Lintas Polres Biak Numfor

Biak – Nokenlive.com – Guna mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di Biak Numfor, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Biak Numfor mengelar Operasi razia secara stasioner yang diadakan di depan Mapolres Biak Numfor, Rabu (12/09/18).

Kasat Lantas Polres Biak Numfor, AKP Andhika Temanta Purba,SIK mengatakan dengan digelarnya razia rutin ini dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan karena kurangnya kesadaran pengendara dalam memakai helm dan dapat mendisiplinkan masyarakat agar selalu taat berlalu lintas.

“Razian rutin ini dilakukan dalam rangka penertiban pengendara kendaraan bermotor. Kami akan menggelar razia ini 2x Seminggu guna meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas di Biak.” Ujar Kasat Lantas.

Menurut Kasat Lantas, pelanggaran terbanyak yang sering terjadi dikarenakan masyarakat tidak memiliki kesadaran dalam memakai helm dan tidak memiliki STNK.

Kasat Lantas Biak mengimbau kepada masyarakat untuk kedepan bisa lebih tertib berlalu lintas untuk keselamatan diri sendiri sebagai pengendara maupun orang lain sebagai sesama pengguna jalan.

Dalam razia yang dilakukan kali ini,sekitar 60 kendaraan terjaring dan 33 pengendara terkena tilang, 17 diantaranya tidak dapat menunjukkan STNK, 3 pengendara tidak memiliki SIM dan 13 kendaraan bermotor lainnya tidak memiliki STNK. (RR)

Tags: Kabupaten Biak NumforPolres Biak Numfor
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Program “ Polisi Pi Ajar “ Menjangkau Hingga Daerah Perbatasan RI – PNG

Berita Selanjutnya

Pelatih Persipura Bicara Soal Peran Baru Beknya

Berita Terkait

Pemprov Papua Pegunungan Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Kantor Kejari
Hukum dan Kriminal

Pemprov Papua Pegunungan Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Kantor Kejari

Papua Pegunungan dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi Lewat Program MCSP
Hukum dan Kriminal

Papua Pegunungan dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi Lewat Program MCSP

BPVP Sorong Gandeng Kejaksaan Tinggi Papua Melakukan MoU Soal Tindak Pidana
Hukum dan Kriminal

BPVP Sorong Gandeng Kejaksaan Tinggi Papua Melakukan MoU Soal Tindak Pidana

‎Di Abepura WNA Asal PNG Tewas Buntut Pengeroyokan, Pelaku Telah di Tangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

‎Di Abepura WNA Asal PNG Tewas Buntut Pengeroyokan, Pelaku Telah di Tangkap Polisi

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua