Biak – Nokenlive.com – Guna mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di Biak Numfor, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Biak Numfor mengelar Operasi razia secara stasioner yang diadakan di depan Mapolres Biak Numfor, Rabu (12/09/18).
Kasat Lantas Polres Biak Numfor, AKP Andhika Temanta Purba,SIK mengatakan dengan digelarnya razia rutin ini dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan karena kurangnya kesadaran pengendara dalam memakai helm dan dapat mendisiplinkan masyarakat agar selalu taat berlalu lintas.
“Razian rutin ini dilakukan dalam rangka penertiban pengendara kendaraan bermotor. Kami akan menggelar razia ini 2x Seminggu guna meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas di Biak.” Ujar Kasat Lantas.
Menurut Kasat Lantas, pelanggaran terbanyak yang sering terjadi dikarenakan masyarakat tidak memiliki kesadaran dalam memakai helm dan tidak memiliki STNK.
Kasat Lantas Biak mengimbau kepada masyarakat untuk kedepan bisa lebih tertib berlalu lintas untuk keselamatan diri sendiri sebagai pengendara maupun orang lain sebagai sesama pengguna jalan.
Dalam razia yang dilakukan kali ini,sekitar 60 kendaraan terjaring dan 33 pengendara terkena tilang, 17 diantaranya tidak dapat menunjukkan STNK, 3 pengendara tidak memiliki SIM dan 13 kendaraan bermotor lainnya tidak memiliki STNK. (RR)
Apa komentar anda ?