Jayapura, Nokenlive.com – Pemerintah kota Jayapura melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu akan menerapkan sistem OSS dalam pelayanan bagi investor di kota Jayapura. Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat maupun pelaku usaha di kota Jayapura dalam kepengurusan perizinan usahanya.
Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru dalam sambutannya saat membuka rapat Koordinasi Pemerintah Kota Jayapura dengan para penanam modal di kota Jayapura mengatakan bahwa rencana penerapan sistem ini merupakan kewajiban Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan daerah yakni Perwal nomor 27 tahun 2017 tentang standar pelayanan maupun standar pelayanan operasional prosedur pada DPMPTSP Kota Jayapura.
Saksikan video selengkapnya di atas…
(Uya)
Apa komentar anda ?