Jayapura, Nokenlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Jayapura menggelar Rapat Paripurna masa sidang kedua tahun 2018 dengan agenda pembahasan Raperda Kota Jayapura tentang penetapan anggaran pendapatan daerah perubahan kota Jayapura tahun 2018, Senin ( 27/8/18 ).
Dalam rapat Paripurna tersebut Walikota Jayapura, Benhur Tommy Mano dalam Pidato Pengatar Nota keuangan Perubahan mengatakan bahwa APBD Perubahan dapat dilakukan sehubungan dengan tiga hal pokok yang melatar belakanginya.
” Adanya penyesuaian program dan kegiatan pemerintah daerah yang bersifat strategis, Selain itu adanya penyesuaian target penerimaan daerah atau penambahan Pagu pendapatan daerah yang ditetapkan dalam APBD induk dan adanya kebutuhan belanja yang mendesak dari pemerintah daerah atau pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.” Ungkap Walikota Jayapura.
Untuk itu Pemerintah Kota Jayapura mengestimasikan total anggaran belanja dalam struktur APBD perubahan tahun 2018 sebesar Rp.1.358.738.214.237,- atau mengalami kenaikan 3,81% atau Rp 49.813.090.993,- dari APBD induk 2018 sebesar Rp 1.308.925.123.280,-.
BTM menambahkan perubahan anggaran tersebut tentu dengan memperhatikan struktur pendapatan daerah dalam APBD perubahan tahun 2018 menunjukkan kontribusi PAD terhadap Pendapatan daerah dengan total 9,58% atau Rp 204.366.665.771,-, dana perimbangan sebesar 9,58% atau Rp 853.863.558.000,-, bagi hasil pajak dari pemerintah provinsi sebesar 4,33% atau RP 61.066.081.828,- serta pendapatn lain yang tidak sah sebesar minus 5,96% atau minus Rp 16.655.592.801,-.
APBD perubahan Tahun Anggaran 2018 diperuntukkan untuk belanja PNS sebesar 35, 76% dari total belanja daerah, belanja hibah bantuan sosial bantuan partai politik transfer ke kampung dan belanja tak terduga sebesar 14,65%, sedangkan belanja langsung ditargetkan sebesar 49,59%.
” Hakekatnya agar dapat memenuhi asas efisiensi efektivitas ekonomis akuntabel dan transparan serta tetap memperhatikan kesepakatan kesepakatan bersama yang diambil antara eksekutif dan legislatif.” Tuturnya
Dengan adanya APBD perubahan pemerintah kota Jayapura tahun 2018, maka Walikota Jayapura mengingatkan semua ASN, mulai dari pimpinan OPD sampai pada pejabat pelaksana teknis kegiatan PP TK untuk melaksanakan program dan kegiatan yang tertuang dalam DIPA yang sedang berlangsung maupun DIPA perubahan Nanti secara konsisten dan tepat waktu dengan tetap memperhatikan kualitas outputnya. (SURYA)
Apa komentar anda ?