Jayapura, Nokenlive.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jayapura, menggelar Rapat Paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah Perubahan tahun 2018, di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Jayapura, Senin ( 27/8/2018 ).
Ketua DPRD kota Jayapura, Abisai Rollo dalam sambutannya mengatakan pemerintah daerah dalam rangka penyusunan Prakiraan perubahan atas APBD Tahun Anggaran 2018 harus sesuai dengan peraturan pemerintah Republik Indonesia di mana perubahan anggaran dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran.
Selain itu Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antara unit organisasi antar kegiatan dan antar jenis belanja dan adanya keadaan yang menyebabkan Silva tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan serta Adanya keadaan darurat dan adanya keadaan luar biasa.
” secara sederhana dapat ditegaskan bahwa perubahan APBD dapat diartikan sebagai upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangan nya dengan perkembangan yang terjadi.” Ungkap Ketua DPRD Kota Jayapura.
Untuk itu DPRD mengharapkan materi KUA/PPS dan R – APBD Perubahan dapat mencerminkan prinsip perencanaan yang komprehensif seperti adanya keterkaitan program dan kegiatan sesuai visi misi dan arah kebijakan RPJM Daerah, adanya skala prioritas dan urgenitas kebutuhan dari suatu program dan kegiatan yang direncanakan, materi KUA/PPS dan R-APBD Perubahan harus sesuai dengan kebutuhan nyata yang dihadapi oleh masyarakat kota Jayapura.
” perlu adanya konsistensi dalam implementasi program dan kegiatan maupun penyerapan anggaran oleh setiap provinsi di lingkungan pemerintah kota Jayapura agar dapat dipacu secara optimal mengingat waktu tinggal 3 bulan lebih dalam tahun anggaran 2018 ini.” Tutur Abisai Rollo. (SURYA)
Apa komentar anda ?