Jayapura, Nokenlive.com,- Usai diwarnai inspeksi mendadak (sidak) dari Ketua Komisi V DPR Papua, Yan P Mandenas. Permasalahan internal RSUD Dok II akan dibahas dalam Rapat Koordinasi bersama anggota DPR Papua dan sejumlah instansi Pemerintah Provinsi.
Rapat koordinasi (Rakor) penanganan permasalahan internal RSUD Dok II itu akan digelar pada Selasa (21/08/2018), di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR Papua.
DPR Provinsi Papua juga turut mengundang penjabat gubernur Papua untuk menghadiri Rapat Koordinasi perihal pembahasan penanganan masalah di RSUD Dok II itu.
Surat undangan yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Papua, Fernando A.Y Tinal itu, sehubungan dengan adanya permasalahan terkait penyelenggaraan layanan medis di RSUD Dok II.
“Maka dengan ini, kami meminta kesediaan Gubernur Papua untuk berkenan mengijinkan beberapa instansi Pemprov Papua untuk hadir dalam Rapat koordinasi,” isi dari undangan tersebut.
Rakor tersebut digelar menyusul adanya sebuah informasi yang viral tentang pelayanan di RSUD Dok II, dan ditemui sejumlah masalah dalam sidak yang dilakukan oleh Ketua Komisi V DPR Papua, Yan P Mandenas, Senin siang. [Djaps]
Apa komentar anda ?