Wamena, Nokenlive.com – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, memberlakukan Kartu Pengendali, Pengemudi Ojek (KPPO) untuk mencegah terjadinya kriminalitas yang ditimbulkan pengojek berandalan yang sering membuah gaduh.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayawijaya Pardomuan Harahap di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa, mengatakan sudah 351 KPPO yang dikeluarkan kepada pengojek sejak Januari hingga Juli 2018.
KPPO itu diberikan kepada setiap pengojek yang memiliki atau sudah terdaftar di pangkalan ojek masing-masing yang berada di pinggiran wilayah kota.
“Ini untuk menghindari ojek liar, supaya setiap ojek dia berada di pangkalan masing-masing, terus kita memantaunya bisa lebih gampang, contoh mungkin dia buat kesalahan, kita bisa gampang cek KPPO,” katanya.
Pardomuan mengatakan sudah 75 persen pengojek memiliki KPPO, dan akan terus disosialisasi agar semua pengojek memiliki KPPO.
“Yang mau mengurus namun tidak punya pangkalan, dia harus bergabung dengan pangkalan terdekat supaya kita gampang monitor. Untuk persyaratannya dia harus foto copy STNK, KTP. Ada tiga persyaratan tetapi saya lupa yang satunya,” katanya.
Melalui KPPO, Dinas Perhubungan Jayawijaya optimistis bisa lebih mudah memberikan pengarahan kepada pengojek tentang peraturan-peraturan berlalu lintas.
“Misalnya tentang surat edaran bupati yang mengatakan bahwa pangkalan ojek tidak boleh berada di pusat kota. Jadi pengojek hanya drop penumpang saja di pusat kota lalu kembali ke pangkalan masing-masing,” katanya.
Sebelumnya kepolisian menangkap dua orang pengojek karena terlibat penjualan minuman keras ilegal, serta terlibat pencurian ratusan juta. (NL3)
Apa komentar anda ?