Biak, Nokenlive.com – Rapat Pleno terbuka, rekapitulasi hasil pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Biak Numfor tahun 2018,di Gedung Wanita, Biak, senin (2/7/2018) di nyatakan di skorsing sampai Selasa (3/7/2018).
Ketua KPU, Jackson Maryen yang sebelumnya memberikan sambutan dan secara resmi membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub dan Pilbup tahun 2018 di Kabupaten Biak Numfor ini selanjutnya menyatakan rapat diskors.
Menurut Jakson, “Penundaan ini dilakukan setelah mendapat saran dan rekomendasi dari Panwaslu Biak Numfor bahwa ada beberapa dokumen yang belum diserahkan oleh beberapa PPD kepada saksi paslon Gubernur dan Wakil Gubernur serta paslon Bupati dan Wakil Bupati, seperti dokumen formulir model DA,sehingga ini penting dan menjadi alasan ditundanya rapat pleno hingga besok,”ujar Jackson Maryen di Biak, Senin (2/7/2018)
Sementara itu Ketua Panwaslu Biak Numfor Siska Rumbiak mengatakan Pertimbangan dari Panwaslu kepada KPU Biak Numfor diantaranya sesuai PKPU Nomor 9 tahun 2017 tentang sertifikat dan berita acara yang harus diserahkan ke saksi paslon maupun Panwas TPS dan Panwas Distrik.
“Kami meminta pertimbangan kepada KPU Biak Numfor sesuai PKPU Nomor 9 tahun 2017 bahwa sertifikat dan berita acara model C1-KWK,D1-KWK ataupun model D-KWK,C-KWK harus diserahkan kepada saksi dan Panwas Distrik, dan kami telah menanyakan Panwas Distrik bahwa ada saksi dan Panwas Distrik yang belum menerimanya dari beberapa PPD sehingga kami merekomendasikan untuk penundaan pleno esok hari untuk dilengkapi dan lebih maksimal, Sebagai penyelenggara, kami berharap penundaan rapat Pleno Rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada serentak 2018, dapat berjalan lancar dan sesuai harapan,”ujar Siska Rumbiak.
Sementara itu untuk pengamanan kegiatan ini melibatkan 150 personil gabungan TNI-Polri, terdiri dari TNI 30 personil, Brimob 20 personil dan 100 personil Polres.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Komisioner KPU Biak Numfor,Ketua dan anggota Panwas Biak Numfor, perwakilan Komandan Satuan TNI-Polri, saksi paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, saksi paslon Bupati dan Wakil Bupati, PPD 19 Distrik. (RR)
Apa komentar anda ?