Merauke, Nokenlive.com – Rumah salah satu anggota Polres Merauke, inisial FA (27) yang beralamat di Jalan Raya Mandala Gang Mandau, dilaporkan dibobol maling pada Senin (18/06/2018) sekitar pukul 03.00 Wit. Akibat kejadian tersebut, pelaku berhasil mebawa kabur uang tunai senilai Rp 75 juta dan sejumlah harta benda milik korban. Kasus tersebut tengah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Merauke.
Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi Bahara Marpaung, SH saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, Ajun Komisaris Polisi Suhardi membenarkan kasus pencurian tersebut.
“Korban merupakan anggota polri. Dan kasus ini sudah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merauke dengan nomor : LP/251/VI/2018/Papua/Res Merauke,” kata AKP Suhardi kepada insan pers, Selasa (19/06/2018).
Menurut Kasubbag Humas Suhardi, kejadian itu terjadi ketika korban sedang tertidur. Korban baru mengetahui ketika diberitahukan oleh adiknya.
“Korban saat itu sedang tidur. Sekitar pukul 05.00 Wit, korban dibangunkan oleh adiknya untuk menginformasikan bahwa terjadi pencurian di rumahnya,” ujar AKP Suhardi.
Lanjut Suhardi, korban yang mendengar informasi itu langsung mengecek uang yang disimpan dalam lemari pakaiannya. Uang tersebut berjumlah Rp 75 juta. Dan setelah dicek, uang tersebut tidak ada alias hilang.
Tak hanya itu, sambung kasubbag humas, pelaku juga membawa kabur harta benda lainnya seperti, satu unit HP Nokia E71, satu unit HP Samsung A5, dompet warna hitam beserta uang tunai Rp 700.000, kartu ATM Bank Papua, BTN, NPWP, SIM C, kartu BPJS atas nama S, dompet warna pink yg berisi Kartu BPJS, kartu asuransi Prudential D dan kartu ATM Bank Papua atas nama M, sepasang cincin emas seberat 10 gram senilai Rp 5 juta.
“Sehingga kalau ditotalkan kerugian materi senilai Rp 90 juta,” ucapnya.
Ditambahkan, saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Satuan Reskrim. Dan untuk pelakunya masih dalam proses penyelidikan. (Nug)





Apa komentar anda ?