Jayapura, Nokenlive – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura bersama Pemerintah Distrik Abepura melaksanakan uji petik parkir kendaraan di wilayah setempat, Rabu (2/5/2018).
Kegiatan yang akan berlangsung selama sembilan hari ini diawali dengan apel bersama yang dipimpin Kepala Distrik Abepura Dionisius Deda, dan diikuti puluhan petugas gabungan dari Bapenda, Satpol PP dan ASN Distrik Abepura.
Personel yang diturunkan dalam uji petik ini berjumlah 40 orang yang akan dibagi dua shift yakni pagi dan malam.
Hadir dalam kesempatan itu Kepala Bidang Muchsin Yusuf, Kapolsek Abepura AKP Dion serta Danramil Abepura, Kapten Inf Anton.
Kadistrik Abepura Dionisius Deda mengatakan pihak distrik pada prinsipnya sangat siap untuk bersinergi dengan Bapenda Kota Jayapura.
Bahkan, lanjut dia, Muspika Distrik Abepura berkomitmen memberikan dukungan untuk menata kembali juru parkir di lingkungan distrik yang selama ini dinilai kurang baik.
“Jadi kami sangat siap sekali untuk bersinergi. Penekanan kami saat apel tadi yakni tentang langkah-langkah uji petik, kemudian kami akan lakukan rapat internal, rapat bersama juru parkir untuk menetapkan siapa menjaga di mana,” kata Deda.
Pihaknya berharap dari upaya penekanan dan pendekatan yang dilakukannya tidak menggeser teman-teman juru parkir yang sehari-hari mencari hidup di lahan parkir tersebut.
“Jadi kami berusaha mengomunikasikan ke pihak perusahaan agar mereka menjaga di lingkungan itu setiap hari, tetapi kepentingan Pemkot untuk menarik retribusi tetap berjalan sesuai target-target yang sudah ditentukan,” akunya.
Deda juga menegaskan bahwa pihaknya siap untuk membantu mengelola retribusi parkir yang saat ini tengah diwacanakan.
“Tapi yang utama kami lakukan adalah merubah kebiasaan juru parkir yang ada dulu. Ketika mereka sudah bagus, kami pasti akan membantu mendorong PAD Kota Jayapura dari sektor penerimaan retribusi parkir kendaraan di wilayah kami,” tegasnya.
Sementara Kepala Bidang Penagihan, Pembukuan dan Pelaporan Bapenda Kota Jayapura Muchsin Yusuf menambahkan uji petik ini menyasar 32 titik di wilayah Distrik Abepura.
Kegiatan ini sebenarnya sudah dilaksanakan sejak tahun 2017 lalu, namun masih ada kebocoran penerimaan retribusi untuk wilayah Abepura yang dinilai sangat berpotensi.
“Makanya kami kerjasama dengan Distrik Abepura untuk menata kembali juru parkir liar sehingga kami bisa merekrut mereka kembali agar bisa bekerja,” kata Muchsin.
Muchsin berharap melalui kegiatan uji petik ini dapat membantu penerimaan PAD 2018 khusus sektor retribusi kendaraan yang ditetapkan sebesar Rp 1,2 miliar untuk tahun 2018 ini.
“Kami yakin kalau juru parkir di Distrik Abepura dibenahi maka bisa ikut membantu penerimaan PAD kita yang sudah ditargetkan. Karena wilayah Abepura sangat potensi yang mana begitu banyak tempat usaha di daerah ini,” tandasnya.
(Lea)
Apa komentar anda ?