Jayapura,Nokenlive.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Jayapura,telah ditargetkan sebesar Rp186.500.000.000,-sehingga melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sejumlah strategi telah dilakukan untuk terus menggenjot PAD Kota Jayapura yaitu dengan melakukan identifikasi terhadap pajak dan retribusi daerah,” ungkap Kepala Bapenda setempat Robby K. Awi, yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (10/4/2018).
Pihaknya juga telah melakukan pendataan ulang terhadap seluruh PKL dan juru parkir di Kota Jayapura. Hal ini juga sesuai dengan arahan Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM dalam upaya meningkatkan PAD.
“Kami sudah melakukan kegiatan dalam rangka mendukung itu termasuk kami juga sudah selesai melakukan penataan PKL di Kota Jayapura. Dan dalam waktu dekat .kami akan menempatkan petugas untuk menagih retribusi pada setiap pedagang,” akuinya.
Selain itu, dalam minggu-minggu ini pihaknya juga akan melakukan pendataan dari tata parkir.
Sementara, dari sisi penerimaan PAD kota Jayapura, sektor masih menjadi andalan mulai dari hotel, restoran, reklame, PBHTP dan PBB.
“Triwulan pertama dari Januari hingga Maret, dari sisi pajak dan retribusi daerah berhasil melampaui target. Pajak restoran dan reklame masih menjadi andalan sebagai pemasok pajak terbesar,” sambung Awi.
Diakui pula, banyak kegiatan yang belum dilakukan di Kota Jayapura sehingga berdampak terhadap penerimaan khususnya untuk hotel.
Awi kemudian merincikan, di triwulan pertama restoran mampu memberikan kontribusi Rpm 27,93 persen atau kurang lebih sudah mencapai penerimaan sampai pada hari ini ( 10 April 2018) sebesar Rp9.998.620.000,- sedangkan untuk reklame juga kontribusinya cukup baik yaitu 49,94 persen atau Rp3 miliar lebih dari target Rp6 miliar.
“Kami prediksikan bahwa kurang lebih 8 bulan ke depan, reklame, restoran dan pajak hotel pasti akan ada peningkatan,” tandasnya optimis.
Triwulan pertama Januari – Maret dari kontribusi pajak dan retribusi daerah sudah mencapai target.
“Target pajak daerah Rp145.880.813.334,- pada triwulan I, realisasinya kita sudah pada Rp35.904.176.566 atau 24,61 persen untuk pajak daerah. Dan untuk realisasi retribusi daerah Rp.7.815.370.000 atau 27,6 persen. Jadi secara keseluruhan realisasi triwulan pertama untuk pajak daerah dan retribusi daerah sudah ada di posisi Rp43.719.546.928,” tukasnya.LET
Apa komentar anda ?