Wakil Walikota,Ir.H.Rustan Saru,MM ,saat menyampaikan sambutan Walikota
Jayapura, Nokenlive.com – Dalam melakukan pengawasan yang natural dan efektif itu datang dari kendali iman yaitu dengan membawa iman dalam bekerja serta melayani masyarakat di Port Numbay sebagai pengejawantahan efek spiritual dalam program pelaksanaan ibadah dan pengajian yang selama ini kita lakukan secara periodik,
secanggih apapun sistem pengawasan yang dibangun tidak akan memberi efek signifikan untuk meredusir hasrat dan tabiat koruptor termasuk indisipliner dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi pada setiap entitas pemerintahan.” ungkap Wakil Wali Kota Ir. H. Rustan Saru, MM saat menyampaikan sambutan Wali Kota pada Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) 2018 bertempat di Hotel Aston, Rabu (21/2/2018).
Pada acara ini juga turut pula dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Wali Kota dengan Kejaksaan Negeri dan Kapolres Jayapura Kota tentang pengaduan masyarakat pada Pemkot Jayapura.
Turut hadiri, Ketua DPRD Kota Abisai Rollo, SH, Wakil Ketua DPRD Kota Elia Karuri, Kapolres Jayapura kota AKBP. Gustav Urbinas, Kepala Kejari Jayapura Akmal Abbas, SH, MH, para pimpinan OPD, kepala sekolah, Puskesmas dan kepala kampung.
Dimana secara naluri alamiah setiap diri manusia melekat potensi berbuat salah, tamak dan memiliki daya rusak dan ini hanya dapat dikendalikan oleh rasa takut akan Tuhan.
Wali Kota juga kembali mengulang pernyataan Presiden Joko Widodo dalam kesempatan rapat kerja pengawasan intern pemerintah pada 2017 lalu.
“Beliau berpesan bahwa perkembangan dunia sangat begitu cepat karena kemajuan teknologi informasi sehingga untuk itu, kita harus segera melakukan perubahan pola kerja birokrasi menjadi berbasis IT, merubah pola pikir etos kerja dan harus berdisiplin tinggi serta APIP harus meningkatkan penguasaan terhadap pengelolaan keuangan yang begitu besar dalam APBD,” urainya.
Presiden, lanjut dia, juga berpesan untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap Dana Desa yang begitu besar yang dikelola setiap desa atau kampung.
Secara khusus, Wali Kota meminta pimpinan di 14 Kampung agar mematuhi aturan dalam pengelolaan keuangan kampung dengan memfungsikan Sistem Keuangan Desa secara baik dan membuat laporan keuangan kampung secara tertib.
“Saya tidak akan mengintervensi para kepala dan aparat kampung yang berurusan dengan aparat penegak hukum karena tidak mengelola dana desa secara baik. Apalagi saat ini, banyak pengaduan dari masyarakat terkait penggunaan dana desa,” bebernya.
Wali Kota juga mengapresiasi konsep penyelenggaraan pemerintahan berbasis IT atau e-Government.
Olehnya itu, Pemkot mulai 17 Februari ini telah menerapkan program e-Planning dan e-Budgeting dalam menetapkan kebijakan perencanaan program pembangunan dan penganggaran termasuk pelaksanaan pelaporan harta kekayaan pejabat negara yang juga dilakukan secara elektronik atau e- LHKPN model Pemerintahan berbasis IT.
Sementara itu, Kepala Inspektorat setempat, Dr. Muhamad Idrus, MM dalam laporannya menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini dalam rangka menyatukan persepsi antara aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dengan audited.
Dirinya juga mengatakan saat tim auditor turun dalam melakukan pengawasan internal agar semua operator tidak meninggalkan tempat.
(Let)
Apa komentar anda ?