Jayapura, Nokenlive.com – Sebagai langkah antisipasi tindak pidana pemilu di Papua maka Bawaslu sudah dan sedang melakuka langkah – langkah untuk internal Bawaslu dengan melakukan penguatan kapasitas personel maupun kesiapan kesekretariatan untuk mendukung kinerja Gakkumdu dengan melakukan supervisi Gakkumdu di 29 Kabupaten / kota yang melibatkan penyidik dari kepolisian dan jaksa.
“Hal ini di maksudkan agar Gakkumdu sebagai ujung tombak penanganan tindak pidana pemilu siap, baik di tingkat provinsi sampai Kabupaten Kota, supervisi ini sudah Tuntas di 28 Kab kota
Tinggal Kabupaten Paniai yang belum dan akan dilakukan pada pertengahan maret ini “. Ungkap Ronald Manoach anggota Bawaslu Papua kepada wartawan nokenlive.com.
Sedangkan untuk eksternal Bawaslu Papua melakulan sosialisasi untuk berbagai lapisan masyarakat, juga ada sosialisasi Penanganan pelanggaran dan ada terobosan Pola sosialisasi kontekstual yaitu para -Para Bawaslu ini merupakan pola sosialisasi pengawasan partisipatif dimana Bawaslu langsung turun ke masyarakat, berdialog dengan pola yang lebih sederhana sehingga semua hal yang tidak di pahami masyarakat dapat di jelaskan sejelas – jelasnya, agar kemudian masyarakat jangan menjadi korban politik.
“Jangan sampai masyarakat Papua di jadikan komoditas politik yang ujungnya masyarakat menjadi korban, apalagi korban nyawa. ini tidak boleh terjadi satu nyawa saja sangat berharga dan tak ternilai harganya, Seperti yang sudah kami lakukan di kampung Yanggandur Distrik sota Kabupaten Merauke “. Tegas Ronald Manoach.
Ketika ditanyai mengenai tingkat dan peluang tindak pidana pemilu Manoach menjawab bahwa, Indikasi tindak pidana pemilu seperti politik uang, keterlibatan oknum ASN, penyalah gunaan Formulir C-6, intimidasi kepada pemilih dan penyelenggara di tingkat KPPS dan pengawas TPS, masih akan tinggi. Sebab kontestasi pada pileg ini bukan hanya lintas parpol saja, tetapi antar peserta di internal partaipun akan sangat sengit sebab semua akan berupaya untuk mendapatkan suara terbanyak. Hal itu di sebabkan dalam pemilu kali ini akan berbasis suara terbanyak bukan lagi berdasar nomor urut.
“Untuk itu maka Bawaslu Provinsi Papua menghimbau kepada seluruh masyarakat pemilih, partai politik, calon DPD, caleg, tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden, ASN, TNI dan Kepolisian termasuk jajaran KPU dan Bawaslu sampai tingkat bawah untuk kita semua taat aturan dan marilah kita dewasa dalam berdemokrasi. Kalau kita semua taat aturan dan dewasa dalam berdemokrasi maka pemilu akan damai dan berkualitas “. Harapnya.
Terkait sistem Noken bawaslu telah melaksanakan Focus Group Discusion ( FGD ) sistem noken. Sebab masalah sistem noken ini perlu di atur agar jangan kemudian menimbulkan masalah dalam implementasinya, juga Bawaslu telah mendorong KPU Papua untuk membuat juknis sistem Noken yang lebih mendetail agar juknis tersebut dapat menjadi acuan bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan pada Kabupaten yang masih menggunakan sistem noken. Bahkan Bawaslupun telah berkontribusi memberikan sumbangan pikiran dalam rangka pembuatan juknis Noken.
(VJ)





Apa komentar anda ?