Jayapura, Nokenlive.com – Badan Pusat Statistik merilis Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Papua bulan Januari 2019 mengalami penurunan 1,58 persen dengan indeks NTP sebesar 90,37 dan NPT Nasional naik 0,16 persen atau 103,33.
Kepala Bidang Statistik Distribusi, BPS Provinsi Papua, Bambang Wahyu Ponco Aji, menjelaskan penurunan NTP Papua terjadi karena adanya perubahan indeks harga yang diterima petani lebih besar dari indeks harga dibayar petani selama bulan Januari 2019.
“NTP subsektor tanaman pangan 81,73 pada Januari 2019 juga mengalami penurunan sebesar 2,68 persen dibandingkan Desember 2018, indeks yang diterima mengalami penurunan angka indeks sebesar 2,10 persen yang didorong oleh turunnya indeks kelompok palawija sebesar 2,24 persen,” kata Bambang Wahyu kepada wartawan di kantor BPS Papua, Jumat (1/2/2019).
Sementara, indeks harga dibayar mengalami kenaikan angka indeks sebesar 0,60 persen yang disebabkan oleh naiknya IKRT sebesar 0,65 persen dan BPPBM sebesar 0,25 persen.
NTP subsektor Holtikultura 84,54, pada Januari 2019 mengaami penurunan sebesar 2,52 persen dibandingkan Desember dimana indeks harga terima mengalami penurunan angka sebesar 1,80 persen yang didorong oleh turunnya indeks kelompok buah – buahan 0,29 persen dan sayur – sayuran sebesar 2,26 persen.
“Indeks harga dibayar mengalami kenaikan angka indeks sebesar 0,74 persen yang disebabkan oleh naiknya IKRT sebesar 0,81 persen dan BPPBM sebesar 0,24 persen,” ujar Bambang.
Untuk NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat 102,12 juga mengalami penurunan sebesar 0,64 persen pada bulan Januari 2019 dibandingkan Desember 2018.
“Indeks diterima mengalami angka indeks sebesar 0,07 persen yang di dorong oleh naiknya indeks kelompok perkebunan rakyat sebesar 0,07 persen, indeks harga dibayar mengalami kenaikan angka indeks sebesar 0,71 persen yang disebabkan oleh naiknya IKRT sebesar 0,85 persen dan BPPBM sebesar 0,36 persen,” jelasnya.
NTP subsektor peternakan 102,49 mengalami penurunan pada bulan Januari 2019 sebesar 0,15 persen dibandingkan Desember 2018 dengan indeks harga diterima sebesar 0,14 persen yang di dorong oleh naiknya indeks pada kelompok ternak kecil naik 0,31 persen, ternak besar naik sebesar 0,50 persen dan unggas naik sebesar 1,35 sedangkan kelompok hasil ternak mengalami penurunan sebesar 0,35 persen.
“Indeks harga dibayar mengalami kenaikan angka indeks sebesar 0,74 persen yang disebabkan oleh naiknya IKRT sebesar 0,68 persen dan BPPBM sebesar 0,35 persen,” kata Wahyu.
NTP subsektor Perikanan 99,73 pada bulan Januari 2019 tercatat tidak mengalami perubahan yang berarti dibandingkan Desember 2018, dimana indeks harga diterima mengalami kenaikan angka indeks sebesar 0,49 persen yang didorong oleh naiknya indeks harga diterima kelompok perikanan tangkap sebesar 0,42 dan kelompok perikanan budidaya sebesar 0,74 persen.
“Indeks harga dibayar mengalami kenaikan angka indeks sebesar 0,74 persen yang disebabkan oleh naiknya IKRT sebesar 0,61 persen dan BPPBM sebesar 0,22 persen,” jelasnya.
(BM)





Apa komentar anda ?