Jayapura, Nokenlive.com – Ketua MRP dan pimpinan pokja bersama staf ahli MRP, turut menghadiri undangan kegiatan bedah masalah dan menggali solusi, pasca liputan investigasi Tempo “Mesin Cuci Kayu Ilegal Papua”. Kegiatan yang digelar di Hotel Morrisey, Jakarta 28 Januari 2019, dimulai dari pukul. 09.00 pagi hingga pukul 12.30 siang WIB ini dianggap sangat penting, karena berkaitan dengan tema MRP untuk lima tahun ke depan, yakni Penyelamatan Manusia dan Tanah (hutan) Papua.
Ketua Majelis Rakyat Papua yang menjadi salah satu pembicara terkait Hutan Papua dan Sengkarut Sistem Legalitas Kayu bersama dengan Laode. M. Syarif (Komisioner KPK RI), Avit Hidayat (Tempo), Muhamad Kosar (JPIK), Rasio Ridho Sani (Gakkum-KLHK), Hilman Nugroho (PHPL-KLHK).
#selamatkanManusiaPapua #selamatkanHutanPapua.
Sebagaimana diketahui bahwa praktek pembalakan liar, tidak ubahnya seperti air yang mengikuti bentuk wadahnya. Pada saat lemahnya pengawasan aparat, praktek ini mampu mengakomodir seluruh perilaku negatif para pihak terkait. Kolusi aparat dan pejabat, memaksimalkan dampak dari ketiadaan pengawasan langsung, hingga korupsi (kebijakan) perizinan menjadi wadah (modus) yang kerap dipakai.
Saat model pengelolan dan pengawasan hasil hutan secara online diterapkan, melalui Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu, ada harapan yang mengacaukan. Sistem yang diperkenalkan sejak tahun 2009 itu digadang-gadang sebagai solusi membawa harapan baru.
Setidaknya bagi wilayah Papua, di mana luasan kawasan tutupan hutannya relatif sangat sulit untuk diawasi. Artinya persoalan pembalakan liar yang berkaitan erat dengan praktek korupsi, kolusi, diharapkan mampu ditekan secara optimal.
Sayangnya, liputan investigasi bersama Tempo selama delapan bulan di tahun 2018, menemukan fakta lapangan yang jauh berbeda. Semerawutnya persoalan tata kelola kehutanan masih terjadi. Bahkan kerangka solutif melalui sistem online sepertinya masih jauh panggang dari api (Investigasi majalah Tempo edisi 23 Desember 2018).
Kehadiran Jajaran Pimpinan bersama sederet anggota Majelis Rakyat Papua dalam diskusi bertajuk Mesin Cuci Kayu Ilegal ini bukan tanpa alasan, Investigasi bersama Tempo yang dilakukan di Papua beberapa bulan silam di tahun 2018 kemarin, mengindikasikan telah terjadinya Pembalakan liar yang tersistem dan saling mengkait dengan sejumlah oknum yang ada, dan untuk membedah masalah serta menggali solusi pasca investigasi Tempo tersebut.
Sehingga MRP menyampaikan masukan terkait investigasi yang dimaksud, sehingga memberikan gambaran terhadap adat istiadat yang ada di Tanah Papua.
Diharapkan dari diskusi yang digagas oleh Tempo Media Group ini, dapat menemui titik terang untuk menghentikan praktek pembalakan liar di Indonesia yang kian hari kian meningkat, khususnya di Papua.
(RH)








Apa komentar anda ?