ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Minggu, Mei 10, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » MRP Setujui Raperdasus Pembagian Dana Otsus 

MRP Setujui Raperdasus Pembagian Dana Otsus 

Oleh : Noken Live
16 Januari 2019
Di Provinsi Papua
0
Ketua DPR Papua, DR Yunus Wonda bersama Wakil Ketua II DPR Papua, Fernando AY Tinal dan Sekda Papua, TEA Hery Dosinaen menyalami anggota usai skor sidang, Selasa (15/1).

Ketua DPR Papua, DR Yunus Wonda bersama Wakil Ketua II DPR Papua, Fernando AY Tinal dan Sekda Papua, TEA Hery Dosinaen menyalami anggota usai skor sidang, Selasa (15/1).

Kota Jayapura, Nokenlive.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) telah memberikan rekomendasi dan pertimbangan terhadap dua rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasus) yakni raperdasus tentang Masyarakat Adat dan raperdasus tentang perubahan kedua atas Perdasus Nomor 25 Tahun 2013 tentang Pembagian, Penerimaan dan Pengelolaan Keuangan Dana Otonomi Khusus.

Hanya saja, dari dua raperdasus itu, hanya Raperdasus tentang Perubahan Kedua atas Perdasus Nomor 25 Tahun 2013 tentang Pembagian, Penerimaan dan Pengelolaan Keuangan Dana Otonomi Khusus yang diberikan persetujuan.

“MRP telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Raperdasus Pembagian Dana Otsus,” kata Wakil Ketua II DPR Papua, Fernando Tinal ketika memimpin Rapat Paripurna DPR Papua, didampingi Ketua DPR Papua, Yunus Wonda dan Sekda Papua, TEA Hery Dosinaen, Selasa (15/1).

Sedangkan Raperdasus tentang Masyarakat Adat, kata Fernando Tinal, MRP menyatakan tidak memberikan pertimbangan dan persetujuan serta menyatakan ditangguhkan pembahasannya.

Ditempat terpisah, Anggota Bapemperda DPR Papua, John NR Gobai mengakui jika MRP telah menyurat kepada DPR Papua terkait kedua raperdasus yang diminta DPR Papua untuk diberikan pertimbangan dan persetujuan, Senin (14/1).

Dikatakan, untuk Raperdasus Pembagian Dana Otsus telah diberikan pertimbangan dan persetujuan oleh MRP, namun untuk Raperdasus Masyarakat Adat belum mendapatkan persetujuan MRP.

Jhon Gobai mengaku heran dengan tidak diberikannya persetujuan terhadap Raperdasus Masyarakat Adat oleh MRP tersebut.

“Saya bingung. Padahal, Raperdasus Masyarakat Adat itu adalah hal yang penting dan mendesak. MRP tidak bisa begitu saja menunda, DPR Papua mendorong itu, karena hal yang sangat penting,” ujarnya.

Apalagi, kata John Gobai, terkait dengan kasus ilegal logging di Papua, di mana dalam raperdasus itu mengatur hak masyarakat adat, antara lain hak atas hutan.

“Nah, Permen LHK itu kan diperintahkan untuk membuat pergub, pergub itu kan turunan dari perdasus atau perdasi. Terkait hutan adat itu hak adat,” ujarnya.

John Gobai menambahkan, jika raperdasus masyarakat adat itu adalah mendesak untuk disahkan. Untuk itu, ia mengajak MRP untuk berpikir kembali atas raperdasus itu.

“Info yang saya dapat, dua pokja menyetujui dan satu pokja tidak. Kalau masuk kebiasan demokrasi, itukan suara terbanyak, mestinya atas nama demokrasi dan kebutuhan masyarakat, mestinya MRP menyetujui itu,” tandasnya.

Alasan mereka belum memberikan persetujuan terhadap Raperdasus Masyarakat Adat? John Gobai mengaku tidak paham. Mestinya, MRP harus memberikan alasan yang jelas.

“Mestinya mereka bisa memberikan pertimbangan dan menyetujui, mana yang lebih penting, kita punya pandangan ataukah kebutuhan masyarakat adat?,” imbuhnya.

(NL28)

Tags: DPR PapuaMRP Setujui RaperdasusPembagian Dana Otsus
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

F-PDIP: RAPBD 2019 Tak Cerminkan Kekhususan RPJM

Berita Selanjutnya

Fraksi Demokrat DPR Papua Ingatkan Pemprov Soal PON XX 

Berita Terkait

Ricuh Usai Laga Persipura Vs Adhyaksa FC, 3 Truk Polisi, Ambulans Dibakar, Puluhan Kendaraan Warga Hilang Dan Dibakar
Hukum dan Kriminal

Ricuh Usai Laga Persipura Vs Adhyaksa FC, 3 Truk Polisi, Ambulans Dibakar, Puluhan Kendaraan Warga Hilang Dan Dibakar

Polisi Gerak Cepat Lakukan Penanganan Kericuhan Usai Laga Playoff Persipura Vs Adyaksa Fc Di Stadion Lukas Enembe
Dari TKP

Polisi Gerak Cepat Lakukan Penanganan Kericuhan Usai Laga Playoff Persipura Vs Adyaksa Fc Di Stadion Lukas Enembe

Keterbatasan Komputer, SMPN 9 Jayapura Gelar Ujian ASA 2026 dengan Sistem Manual
Nasional

Keterbatasan Komputer, SMPN 9 Jayapura Gelar Ujian ASA 2026 dengan Sistem Manual

Tinjau Lokasi Kebakaran Dok VIII, Walikota Minta Penataan Ulang Permukiman Warga
Kabar Port Numbay

Tinjau Lokasi Kebakaran Dok VIII, Walikota Minta Penataan Ulang Permukiman Warga

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua