Jakarta, Nokenlive.com – Ombudsman Republik Indonesia menyerahkan penghargaan Hasil Penilaian Kepatuhan dalam Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dalam Anugerah Kepatuhan 2018.
Penyerahan anugerah ini di lakukan di Auditorium TVRI Pusat di Jakarta, Senin (10/12/2018).
Pemerintah Kota Jayapura, merupakan salah satu yang menerima penghargaan tersebut dengan perolehan nilai 91,56 dari 55 Produk Layanan Administrasi dan masuk zona HIJAU dengan Predikat Kepatuhan Tinggi.
Walikota Jayapura Benhur Tommy Mano, usai menerima penghargaan tersebut mengaku bangga dan bersyukur kepada Tuhan atas penghargaan yang terima, dan penghargaan tersebut menurutnya adalah sebuah prestasi dari hasil kerja keras bersama seluruh jajaran OPD di lingkungan pemerintah kota Jayapura yang terus berkomitmen membantu kerja kerja dirinya bersama wakil walikota dalam menciptakan iklim layanan publik yang terbaik bagi masyarakat di ibu kota Provinsi Papua ini.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Tuhan atas prestasi ini, saya juga berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada semua OPD yang sudah membantu saya dan Wakil Walikota dalam melaksanakan tugas tugas pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan sehingga hari ini wujud nyata bisa di lihat bahwa pemerintah pusat melalui Lembaga Ombudsman RI menganugerahkan predikat kepatuhan pelayanan publik tertinggi kepada pemerintah kota Jayapura,” Ungkap BTM.
BTM juga mengungkapkan Pemerintah Kota Jayapura akan terus berkomitmen melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan berbagai program dan Inovasih pelayanan publik yang mudah, transparan dan akuntabel.
Tommy Mano mengingatkan agar OPD tidak puas diri atas penghargaan tersebut, akan tetapi terus melakukan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Kota Jayapura hebat, terimah kasih seluruh OPD di Kota Jayapura,” tutup Walikota Jayapura
Dengan hadirnya penghargaan ini, tentu semakin menambah daftar penghargaan yang diterima pemerintah kota Jayapura selama tahun 2018.
(NL 28)





Apa komentar anda ?