JAYAPURA, Nokenlive.com – Aparat gabungan Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota mengamankan sebanyak 25 unit kendaraan bermotor dari Rusunawa Unit 2 Universitas Cenderawasih (Uncen), Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, belum lama ini.
Aparat mengamankan puluhan kendaraan tersebut karena diduga berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Saat menemukannya, petugas belum mengetahui pemilik kendaraan-kendaraan itu serta mendapati kendaraan tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah.
Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua, Polresta Jayapura Kota, dan Polsek Heram memulai operasi penindakan sekitar pukul 06.30 WIT.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Papua, Kompol I Dewa Gde Ditya K., S.I.K. didampingi sejumlah pejabat kepolisian, menjelaskan bahwa pengamanan kendaraan tersebut merupakan tindak lanjut pengembangan kasus curanmor yang sebelumnya ditangani Polda Papua bersama Polresta Jayapura Kota.
“Penindakan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus curanmor yang sedang kami tangani. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka berinisial MD, kami memperoleh informasi bahwa sejumlah kendaraan lain yang diduga merupakan hasil pencurian tersimpan di lokasi tersebut,” jelasnya.
Berbekal informasi dari pemeriksaan tersangka MD, personel gabungan kemudian memeriksa kendaraan yang berada di lingkungan Rusunawa Unit 2 Uncen.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menemukan 25 unit kendaraan berbagai jenis yang belum diketahui pemiliknya dan tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah.
Petugas kemudian membawa seluruh kendaraan ke Mapolsek Heram untuk mendata, menginventarisasi, dan mengidentifikasi lebih lanjut. Polisi juga mencocokkan data kendaraan dengan laporan kehilangan yang telah diterima guna memastikan asal-usul kendaraan serta mengetahui pemilik yang sah.
Kompol I Dewa Gde Ditya menegaskan, pihak kepolisian masih melangsungkan proses pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan. Kepolisian belum memastikan bahwa semua kendaraan tersebut merupakan hasil pencurian.
“Kami masih mendata dan menginventarisasi 25 unit kendaraan yang kami amankan. Kami akan mencocokkan kendaraan tersebut dengan laporan polisi yang ada untuk memastikan asal-usulnya serta mengidentifikasi pemilik yang sah. Kami juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera melapor dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ungkapnya.
Pengamanan 25 kendaraan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/646/X/2026/SPKT/Polsek Heram/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua. Dalam perkara tersebut, penyidik masih memproses hukum tersangka berinisial MD.
Melalui pengembangan kasus ini, kepolisian berupaya menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, mengamankan barang bukti, serta mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Papua.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera melapor ke kantor kepolisian dengan membawa dokumen pendukung, seperti STNK dan BPKB, untuk membantu proses identifikasi dan pencocokan data kendaraan.
(Melviandres Pamanggori)





Apa komentar anda ?