JAYAPURA, Nokenlive.com – Polda Papua mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika serta menemukan sekitar 10 kilogram ganja kering dalam Operasi Sarang Narkoba di Kota Jayapura, Jumat (9/10/2026).
Operasi tersebut menyasar kawasan Jalan Bekas Pasar Ampera dan Jalan Terminal 12, tepatnya di depan Mayo Beach Resort. Kegiatan ini dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si., dengan melibatkan 75 personel gabungan.
Di kawasan Jalan Bekas Pasar Ampera, petugas mengamankan empat anak untuk menjalani penanganan lebih lanjut. Dari lokasi itu, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan zat, yakni satu botol minuman beralkohol, satu kaleng lem, enam butir obat dexamethasone, dan tiga butir obat amoxicillin.
Keempat anak tersebut kemudian dibawa ke Mapolda Papua Lama untuk menjalani pemeriksaan sesuai prosedur hukum, dengan tetap memperhatikan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak.
Operasi dilanjutkan ke kawasan Jalan Terminal 12, di depan Mayo Beach Resort. Saat melakukan penyisiran, petugas mendapati sejumlah orang yang melarikan diri.
Meski demikian, polisi menemukan barang bukti yang ditinggalkan di lokasi berupa dua karung ganja kering dengan berat total sekitar 10 kilogram, satu tas berwarna putih, dan satu karung beras.
Dalam operasi tersebut, empat orang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan dua orang lainnya dilaporkan melarikan diri. Polisi akan menindaklanjuti temuan ganja tersebut melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dirresnarkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian, mengatakan Operasi Sarang Narkoba merupakan tindak lanjut perintah pimpinan Polri untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Operasi ini direncanakan berlangsung selama 30 hari ke depan.
“Pada pelaksanaan hari ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti ganja kering dengan berat sekitar 10 kilogram serta empat orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, termasuk anak-anak. Terhadap anak-anak tersebut, penanganan akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku dengan mengedepankan pendekatan yang sesuai bagi anak,” ujarnya.
Alfian menegaskan, pemberantasan narkotika tidak hanya mengandalkan penindakan kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat.
Ia mengimbau warga segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
Polda Papua juga mengajak keluarga, tokoh masyarakat, dan lingkungan pendidikan meningkatkan pengawasan serta memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika dan zat adiktif lainnya.
Melalui operasi yang berlangsung selama 30 hari tersebut, Polda Papua berharap upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Papua dapat berjalan lebih optimal.
(Melviandres Pamanggori/Redaksi)





Apa komentar anda ?