NABIRE, Nokenlive.com – Sejumlah program pembangunan fisik Pemerintah Provinsi Papua Tengah belum dapat berjalan maksimal hingga memasuki triwulan IV 2026.
Selain proses pengadaan barang dan jasa, salah satu kendala yang memengaruhi pelaksanaan proyek adalah kesiapan lahan pembangunan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua Tengah, Eliezer Yogi, S.STP., M.Si., mengatakan persoalan lahan menjadi salah satu faktor yang membuat sejumlah program prioritas belum bisa dilaksanakan sesuai rencana.
Ia mencontohkan pembangunan sejumlah fasilitas pemerintah, termasuk program pendidikan dan pembangunan asrama.
Menurut Eliezer Yogi, pemerintah menginginkan setiap pembangunan fasilitas publik dilakukan di atas lahan yang statusnya jelas dan telah menjadi aset pemerintah.
“Pimpinan menginginkan bangunan-bangunan pemerintah yang dibangun ini harus dibangun di atas tanah yang bersertifikat milik pemerintah. Artinya tidak bermasalah, clear and clean,” jelas Eliezer kepada Nokenlive.com di Nabire, Jumat (2/10/2026).
Ia menjelaskan, dalam beberapa kasus, lahan yang sebelumnya telah ditentukan harus kembali diperiksa oleh tim teknis. Setelah dilakukan pengukuran dan pemeriksaan, terdapat lokasi yang dinilai belum memenuhi persyaratan sehingga pemerintah harus mencari alternatif lokasi lain. Persoalan tersebut membuat proses persiapan pembangunan menjadi lebih panjang.
“Setelah tim teknis pergi mengukur dan memastikan, ternyata ada yang tidak layak. Ada juga yang mengaku sebagai pemilik tanah, sehingga harus pindah lagi ke lokasi lain,” ujarnya.
Kaban Eliezer Yogi menyebut pembangunan asrama menjadi salah satu program yang memiliki nilai anggaran cukup besar dan diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Papua Tengah.
Pada APBD induk 2026, pembangunan asrama telah dialokasikan untuk Paniai, Intan Jaya, Puncak dan Puncak Jaya.
Sementara melalui APBD Perubahan 2026, pemerintah mendorong pembangunan asrama tambahan di Dogiyai, Deiyai dan Nabire.
Namun, pelaksanaan sejumlah kegiatan tersebut menghadapi tantangan, mulai dari kelengkapan dokumen hingga kesiapan lokasi.
Selain pendidikan, sejumlah program fisik di bidang kesehatan dan sektor lainnya juga ikut terdampak apabila persyaratan lahan maupun dokumen pendukung belum terpenuhi.
Eliezer mengatakan kondisi tersebut harus diselesaikan sejak tahap perencanaan agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari.
Menurutnya, pembangunan fasilitas pemerintah membutuhkan kepastian status lahan agar ketika pekerjaan telah selesai tidak muncul persoalan kepemilikan yang dapat menghambat pemanfaatan fasilitas.
Selain persoalan lahan, khusus kegiatan yang menggunakan Dana Otsus, proses penganggarannya juga memiliki tahapan evaluasi yang melibatkan pemerintah pusat.
Eliezer menjelaskan program yang menggunakan Dana Otsus harus dilengkapi berbagai dokumen pendukung, seperti RAB, KAK, serta dokumen teknis untuk pekerjaan fisik.
Kelengkapan tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi sebelum program dapat dilanjutkan pada tahap berikutnya.
“Kalau mereka melihat semuanya sudah lengkap dan layak, berarti akan disetujui,” katanya.
Menurut Eliezer, pada proses sebelumnya masih terdapat sejumlah dokumen kegiatan yang belum lengkap sehingga pemerintah daerah harus melakukan perbaikan dan melengkapinya.
Kondisi tersebut turut memengaruhi waktu pelaksanaan sejumlah kegiatan fisik pada 2026.
Karena itu, Bapperida meminta OPD terkait mempercepat pemenuhan dokumen, terutama untuk kegiatan dengan nilai anggaran besar yang berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan realisasi APBD Papua Tengah.
(LISA-ANAS/Redaksi)







Apa komentar anda ?