ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » DPO Jaringan Senjata dan Amunisi Ditangkap di Jayapura

DPO Jaringan Senjata dan Amunisi Ditangkap di Jayapura

Oleh : Nokenlive
1 Oktober 2026
Di Hukum dan Kriminal
0
DPO Jaringan Senjata dan Amunisi Ditangkap di Jayapura

Keterangan: Tersangka DPO Jaringan penjual senpi. (Foto: Humas Satgas ODC)

JAYAPURA, Nokenlive.com – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 kembali mengamankan seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait pengembangan perkara dugaan jaringan pengadaan senjata dan amunisi di wilayah Jayapura.

Pria berinisial YYS alias OS alias K (33) diamankan di kawasan Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.15 WIT.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan penangkapan YYS merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap jaringan senjata dan amunisi yang telah dilakukan sejak Maret 2026.

“YYS merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam rangkaian pengembangan perkara jaringan senjata dan amunisi di wilayah Jayapura yang ditangani sejak Maret 2026,” ujar Yusuf saat memberikan keterangan, Rabu (30/9/2026).

Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, YYS diduga memiliki keterkaitan sebagai perantara dalam transaksi pengadaan senjata dan amunisi yang dikaitkan dengan salah satu tersangka berinisial SP.

Perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/1/III/2026/SPKT.DITKRIMUM/POLDA PAPUA tanggal 13 Maret 2026 serta DPO Nomor DPO/19/IV/2026/RES.1.17./Ditreskrimum tanggal 15 April 2026.

Yusuf menjelaskan, YYS merupakan salah satu hasil pengembangan dari 13 orang yang sebelumnya telah diamankan dalam rangkaian perkara tersebut.

“YYS ini diduga memiliki keterkaitan sebagai perantara dalam transaksi jual beli senjata dan amunisi dan saat ini telah diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua,” tambahnya.

Polisi juga menyebut YYS pernah menjalani hukuman dalam perkara narkotika selama tujuh tahun dan baru selesai menjalani pidananya pada awal 2026.

Dalam pengungkapan rangkaian perkara tersebut, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 mencatat sejumlah barang bukti yang telah diamankan, yakni:

  • 298 butir amunisi;
  • 4 magazen SS1 panjang;
  • 1 magazen SS1 pendek;
  • 1 pucuk senjata api rakitan; dan
  • 6 pucuk laras senjata api bekas Perang Dunia II dalam kondisi berkarat.

Sementara itu, 13 orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran berbeda dalam perkara tersebut, mulai dari dugaan sebagai pembeli, penyumbang dana, perantara hingga penyedia senjata, amunisi dan magazen.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 306 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan penguasaan atau kepemilikan senjata api, amunisi, bahan peledak atau bahan berbahaya lainnya tanpa hak.

Peristiwa yang disangkakan tersebut terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Jalan Pertigaan Lampu Merah Pasar Lama Sentani, Kabupaten Jayapura.

Atas sangkaan tersebut, pelaku dapat terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Namun, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran YYS serta kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Meskipun demikian, penyidik masih mendalami kasus tersebut, dimungkinkan ada keterlibatan pihak lain, serta keterkaitan barang bukti berdasarkan hasil penyidikan yang diperoleh,” kata Yusuf.

Saat ini YYS telah diamankan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, mengatakan pengamanan YYS merupakan bagian dari pengembangan penyidikan untuk mengungkap rangkaian perkara secara menyeluruh.

“Pengamanan terhadap yang bersangkutan merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan secara bertahap. Selanjutnya, penyidik akan mendalami peran dan keterlibatan yang bersangkutan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh,” ujar Faizal.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, mengatakan penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan.

“Setelah YYS diamankan, penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran yang bersangkutan sebagai bagian dari pengembangan jaringan yang sedang ditangani. Kami memastikan prosesnya dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum,” katanya.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan proses hukum dalam perkara tersebut masih berjalan dan seluruh pihak yang diperiksa tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.

(Melviandres Pamanggori/Redaksi)

Tags: DPOPenjual SenpiPolisisenjata apiTersangka
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Kejati Papua Periksa 42 Saksi dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan Boven Digoel

Berita Terkait

Kejati Papua Periksa 42 Saksi dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan Boven Digoel
Hukum dan Kriminal

Kejati Papua Periksa 42 Saksi dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan Boven Digoel

Aliansi Pemuda Papua Pertanyakan Penggeledahan Rumah Eks Sekwan dan Kantor DPRP
Hukum dan Kriminal

Aliansi Pemuda Papua Pertanyakan Penggeledahan Rumah Eks Sekwan dan Kantor DPRP

Sabu 3,29 Gram Diselundupkan dalam Paket Snack, Pria 37 Tahun Diciduk di Nabire
Hukum dan Kriminal

Sabu 3,29 Gram Diselundupkan dalam Paket Snack, Pria 37 Tahun Diciduk di Nabire

Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp44,2 Miliar, Kejati Papua Periksa Belasan Saksi DPRP termasuk Pihak Garuda
Hukum dan Kriminal

Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp44,2 Miliar, Kejati Papua Periksa Belasan Saksi DPRP termasuk Pihak Garuda

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua