NABIRE, Nokenlive.com – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Papua Tengah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepanitiaan Rapat Pimpinan Provinsi (RAPIMPROV) II Tahun 2026 di Nabire, Selasa (1/9/2026).
Direktur Eksekutif KADIN Papua Tengah Albertus Keiya mewakili Ketua Umum KADIN Papua Tengah Alexander Gobai menyerahkan SK tersebut kepada Ketua Panitia RAPIMPROV II Otniel Boy Erari.
“SK ini merupakan mandat organisasi. Panitia diberikan kepercayaan untuk mempersiapkan RAPIMPROV II secara profesional dan bertanggung jawab,” kata Albertus Keiya saat penyerahan SK di Kantor KADIN Papua Tengah.
Menurut Albertus, panitia harus segera mengaktifkan seluruh tahapan persiapan, mulai dari konsolidasi internal, administrasi, materi persidangan, peserta, publikasi, dokumentasi hingga kebutuhan teknis pelaksanaan RAPIMPROV II.
“Kita tidak ingin RAPIMPROV hanya menjadi kegiatan seremonial. Forum ini harus menghasilkan evaluasi, keputusan organisasi, arah program kerja, rekomendasi dan langkah nyata yang dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Setelah menerima SK, Otniel Boy Erari resmi menjalankan mandat sebagai Ketua Panitia RAPIMPROV II KADIN Papua Tengah Tahun 2026 bersama seluruh jajaran kepanitiaan yang telah ditetapkan.
“Penyerahan SK hari ini menjadi titik awal kerja panitia. Kami akan segera melakukan konsolidasi, pembagian tugas dan menyusun rencana kerja sesuai mandat organisasi,” kata Otniel.
KADIN Papua Tengah menilai keberhasilan RAPIMPROV II membutuhkan koordinasi antara Dewan Pengurus, panitia, KADIN kabupaten, anggota serta seluruh unsur dunia usaha di Papua Tengah.
“Seluruh jajaran yang diberikan mandat harus segera bekerja berdasarkan pembagian tugas dan struktur kepanitiaan yang telah ditetapkan, sehingga setiap tahapan dapat berjalan tertib dan terukur,” kata Albertus.
RAPIMPROV II juga menjadi bagian dari konsolidasi organisasi KADIN sekaligus tindak lanjut agenda nasional untuk memperkuat kelembagaan, mengevaluasi program dan menyusun prioritas kerja dunia usaha di daerah.
KADIN Papua Tengah berharap forum tersebut memperkuat peran pelaku usaha lokal, UMKM, koperasi dan masyarakat Papua dalam rantai ekonomi daerah serta menghasilkan program dan kemitraan yang mendukung pertumbuhan ekonomi Papua Tengah.
(Vanny Janggo/Redaksi)







Apa komentar anda ?