JAYAPURA, nokenlive.com – Pemerintah Kota Jayapura, Provinsi Papua mendorong Kampung Tobati menjadi Kampung Anti Korupsi melalui penguatan pencegahan, kepatuhan terhadap aturan, serta peningkatan pemahaman aparatur kampung dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kota Jayapura, Makzi L. Atanay, kepada Noken Live , di Jayapura, mengatakan pencegahan menjadi langkah utama agar aparatur kampung memahami batasan dan potensi pelanggaran yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi.
“Upaya-upaya pencegahan harus dilakukan. Ranah-ranah yang tidak boleh atau patut dihindari dari aspek tindak pidana harus dicegah melalui sosialisasi,” kata Makzi usai membuka Bimbingan Teknis Kampung Anti Korupsi di Kota Jayapura, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, salah satu kriteria kampung anti korupsi adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung, termasuk memastikan setiap proses pembangunan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Ia mencontohkan proses perencanaan pembangunan kampung yang harus melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan. Mekanisme tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan memiliki dasar dan melibatkan unsur masyarakat.
“Standar penilaian itu mengarahkan kepatuhan kita kepada norma dan standar yang telah ditetapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung,” ujarnya.
Makzi menjelaskan, pelanggaran terhadap ketentuan penyelenggaraan pemerintahan dapat membuka indikasi terjadinya tindak pidana. Karena itu, aparatur kampung perlu memahami aturan sebelum mengambil kebijakan maupun mengelola anggaran kampung.

Selain mendorong program Kampung Anti Korupsi, pihaknya juga mengarahkan seluruh kampung di Kota Jayapura memahami program Jaksa Garda Desa yang melibatkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberikan pendampingan dan pemahaman hukum kepada pemerintah kampung.
Ia berharap Kampung Tobati dapat menunjukkan komitmen untuk menjadi Kampung Anti Korupsi dan selanjutnya memperoleh pendampingan secara teknis dari Komisi Pemberantasan Korupsi serta Kejaksaan melalui program pembinaan kampung.
Bimtek tersebut diikuti seluruh aparatur kampung dan BAMUSKAM Kampung Tobati dengan menghadirkan narasumber dari Polresta Jayapura, Inspektorat Kota Jayapura dan Kejaksaan Negeri Jayapura. Penjabat Kepala Kampung Tobati David Meraudje turut mendampingi kegiatan.
(Vanny Janggo – Redaksi DA)





Apa komentar anda ?