PUNCAK, nokenlive.com — Sebanyak 20 personel Kodim 1717/Puncak dibantu 10 anggota Kodim 1717/Puncak berhasil memadamkan api yang hampir membakar gedung SMA Negeri 1 Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Sabtu (22/8/2026).
Upaya pemadaman dipimpin langsung Dandim 1717/Puncak Letkol Inf. Himawan Adi Susanto bersama anggota Koramil 1717-1/Ilaga dan Kodim 1717/Puncak.
Dengan menggunakan peralatan seadanya, personel TNI berupaya mencegah api dari kebakaran lahan di wilayah Ilaga agar tidak merembet ke bangunan sekolah.
Dandim 1717/Puncak Letkol Inf. Himawan Adi Susanto mengatakan langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar kebakaran lahan tidak meluas dan mengancam fasilitas umum maupun permukiman masyarakat.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau. Imbauan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Bupati Puncak Elvis Tabuni Nomor 100.3.4.2/223/SET tentang Larangan Penggunaan Api Secara Sembarangan Selama Musim Kemarau di Kabupaten Puncak.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Puncak mengimbau seluruh masyarakat, termasuk kepala distrik, kepala kampung, tokoh gereja, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh adat, untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran.
Pemerintah Kabupaten Puncak menilai kondisi musim kemarau dan dampak El Nino dapat menyebabkan berkurangnya curah hujan, kekeringan, serta meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan. Kondisi geografis Puncak yang sebagian besar merupakan wilayah pegunungan dengan lahan, hutan, semak belukar dan rerumputan yang mudah kering membuat api berpotensi cepat menyebar dan sulit dikendalikan.
Masyarakat diminta tidak menyalakan api secara sembarangan, khususnya saat membersihkan kebun, lahan, halaman maupun kawasan hutan. Warga juga dilarang meninggalkan bara api setelah memasak, membakar sampah atau melakukan aktivitas lainnya.
Selain itu, masyarakat diingatkan tidak membuang puntung rokok, korek api maupun benda lain yang masih memiliki sumber api ke area yang mudah terbakar.

Para kepala distrik dan kepala kampung juga diminta aktif menyosialisasikan larangan tersebut serta meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing. Jika ditemukan kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat distrik, kampung, aparat keamanan atau instansi terkait agar dapat ditangani sebelum api meluas.
Peristiwa kebakaran yang hampir mengenai SMA Negeri 1 Ilaga menjadi pengingat bahwa kewaspadaan dan pencegahan harus dilakukan bersama, terutama di tengah kondisi musim kemarau.
Pemerintah daerah, aparat keamanan dan masyarakat diharapkan terus bersinergi menjaga lingkungan serta mencegah kebakaran yang dapat mengancam fasilitas publik dan aktivitas warga.
(Lisa – Redaksi DA)







Apa komentar anda ?