JAYAPURA, Nokenlive.com – Unit Resmob Satreskrim Polresta Jayapura Kota mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Pasar Inpres Dok IX, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pemuda berinisial TAP alias Opan (19) dan FCB (20). Sementara dua orang lainnya masih dalam proses penyelidikan.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 04.05 WIT. Pelaku diduga masuk ke dalam sebuah toko dengan cara membobol kunci gembok, kemudian mengambil sejumlah barang milik korban.
Korban yang mengalami kerugian kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Jayapura Kota pada hari yang sama.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Unit VI Satreskrim Polresta Jayapura Kota langsung melakukan penyelidikan dan pemetaan di lapangan.
Dari hasil pengembangan dan informasi yang diperoleh, polisi mendapatkan petunjuk mengenai keberadaan para pelaku serta mengumpulkan sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Dalam proses pengungkapan kasus, Tim Resmob juga melakukan pendekatan kepada pihak keluarga para pelaku. Pihak keluarga kemudian bersikap kooperatif dan menyerahkan kedua pemuda tersebut kepada petugas.
Keduanya selanjutnya diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari pengungkapan kasus tersebut. Penyidik masih melakukan pengembangan, termasuk mendalami keterangan para pelaku serta mencari barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Williamson Agusthinus Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindak setiap bentuk kejahatan di wilayah Kota Jayapura.
“menegaskan bahwa setiap bentuk kejahatan di wilayah Kota Jayapura akan terus dilakukan penindakan secara tegas dan terukur. Hal ini sebagai komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga Kota Jayapura.”
Saat ini, kedua pemuda bersama barang bukti telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Melviandre Pamanggori/Redaksi)





Apa komentar anda ?