JAYAPURA, Nokenlive.com – Kepala perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, menilai Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang baik untuk mempercepat pembangunan di Papua. Namun, menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh niat pemerintah, melainkan juga oleh pendekatan yang digunakan dalam pelaksanaan program di lapangan.
Frits mengatakan berbagai program pembangunan, termasuk Program Strategis Nasional (PSN), perlu dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat adat dan warga yang terdampak secara langsung. Menurutnya, minimnya pelibatan masyarakat sejak tahap perencanaan kerap memunculkan penolakan hingga konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Masalahnya bukan pada niat membangun Papua, tetapi pada cara penyelesaiannya. Ketika masyarakat tidak dilibatkan sejak awal, akan muncul kelompok yang mendukung dan menolak sehingga hubungan sosial menjadi terganggu,” ujarnya.
Ia menilai sejumlah proyek pembangunan selama ini belum sepenuhnya memberikan manfaat bagi masyarakat lokal yang tinggal di sekitar lokasi proyek. Padahal, masyarakat terdampak seharusnya menjadi pihak pertama yang memperoleh kesempatan kerja, peningkatan kapasitas, serta manfaat ekonomi dari pembangunan tersebut.
Menurutnya, negara memiliki kewajiban menghadirkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Karena itu, proyek-proyek strategis pemerintah seharusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, bukan justru memperbesar kesenjangan.
“Ketika proyek berjalan, masyarakat yang terdampak harus menjadi prioritas untuk diberdayakan. Mereka perlu mendapatkan pekerjaan, pelatihan, dan manfaat pembangunan secara langsung,” katanya.
Soroti Keterlibatan Aparat dalam Pembangunan
Selain persoalan pembangunan, Penatua Frits Ramandei juga menyoroti semakin besarnya keterlibatan aparat militer dalam sejumlah program pemerintah, termasuk program ketahanan pangan.
Kata Frits, fungsi utama Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah menjaga pertahanan negara. Apabila aparat militer terlalu banyak dilibatkan dalam tugas di luar fungsi pertahanan, dikhawatirkan akan memengaruhi profesionalisme sekaligus memunculkan resistensi dari masyarakat.
Ia juga menyinggung penempatan personel TNI dalam jumlah besar di sejumlah wilayah Papua. Menurutnya, kehadiran aparat dalam skala besar tanpa penjelasan yang memadai dapat memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Frits mengingatkan bahwa masyarakat Papua masih memiliki memori kolektif terhadap pengalaman masa Daerah Operasi Militer (DOM) yang menyisakan trauma bagi sebagian warga. Karena itu, setiap kebijakan keamanan perlu dilakukan dengan pendekatan yang sensitif terhadap kondisi sosial dan sejarah masyarakat Papua.
Konflik Papua Dinilai Perlu Pendekatan Penegakan Hukum
Frits berpandangan situasi Papua saat ini lebih tepat dikategorikan sebagai daerah rawan konflik dibandingkan daerah konflik terbuka. Oleh sebab itu, ia menilai pendekatan yang dikedepankan seharusnya adalah penegakan hukum, bukan semata-mata operasi keamanan.
Menurutnya, Polri perlu menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum, sementara TNI memberikan dukungan sesuai ketentuan yang berlaku apabila memang dibutuhkan.
Ia juga mendukung pembentukan satuan tugas terpadu agar koordinasi penanganan konflik lebih efektif. Personel yang bertugas di Papua, menurutnya, perlu memahami kondisi sosial, budaya, dan karakteristik masyarakat setempat sehingga pendekatan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan.
Frits menegaskan bahwa operasi penegakan hukum harus dilakukan secara terukur dan tepat sasaran terhadap individu yang menjadi target, sehingga tidak menimbulkan korban di kalangan masyarakat sipil.
Dorong Dialog dan Badan Khusus Penyelesaian Konflik Papua
Dalam pandangannya, penyelesaian persoalan Papua membutuhkan langkah yang lebih komprehensif dibanding hanya mengedepankan pendekatan keamanan.
Ia mengusulkan pemerintah membentuk badan khusus yang fokus menangani penyelesaian konflik Papua melalui dialog, pembangunan kepercayaan, dan pendekatan berbasis hak asasi manusia.
Selain itu, penguatan satuan tugas penegakan hukum yang terpadu juga dinilai penting agar terdapat pembagian peran yang jelas antara Polri dan TNI dalam menangani persoalan keamanan.
Frits menegaskan bahwa persoalan ideologi tidak dapat diselesaikan dengan kekuatan senjata, tetapi harus dijawab melalui keadilan, kesejahteraan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, masyarakat Papua harus menjadi subjek utama pembangunan, memperoleh perlindungan negara, kesempatan kerja, serta merasakan secara langsung hasil dari setiap kebijakan pembangunan yang dilaksanakan di Tanah Papua.
(Menas/Redaksi)





Apa komentar anda ?