JAYAPURA, Nokenlive.com – Polda Papua akhirnya mengungkap hasil penyidikan kasus ledakan yang menewaskan sembilan orang di Kompleks Perikanan, Kabupaten Biak Numfor, pada 31 Mei 2026. Hasil investigasi menyimpulkan ledakan dipicu aktivitas membongkar mortir yang masih mengandung bahan peledak aktif jenis Trinitrotoluene (TNT).
Temuan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol. Parasian Herman Gultom didampingi Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, Kapolres Biak Numfor, Tim Laboratorium Forensik, Tim DVI, Basarnas, BPBD, Kejaksaan Negeri Biak Numfor, serta sejumlah pihak terkait.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur pemerintah, TNI-Polri, tenaga kesehatan, relawan, tokoh masyarakat, hingga insan pers yang telah bersinergi dalam proses evakuasi, penyelidikan, dan pemulihan pascakejadian.
Sejak ledakan terjadi pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 14.45 WIT, aparat kepolisian langsung mengamankan lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa para saksi.
Peristiwa tersebut mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia, enam orang mengalami luka-luka, serta merusak sembilan rumah warga dan satu rumah ibadah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol. Parasian Herman Gultom mengatakan proses penyidikan membutuhkan waktu karena melibatkan bahan peledak aktif serta identifikasi korban yang harus dilakukan secara ilmiah melalui pemeriksaan forensik dan DNA.
“Hasil penyidikan menunjukkan lima orang melakukan aktivitas memotong atau membongkar mortir yang masih mengandung bahan peledak aktif hingga memicu ledakan. Berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan, kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Namun, kelima tersangka tersebut juga menjadi korban meninggal dunia dalam insiden itu. Karena seluruh tersangka telah meninggal, penyidik akan menghentikan perkara melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sesuai ketentuan hukum.
Meski demikian, Polda Papua menegaskan penyidikan belum sepenuhnya selesai. Aparat masih menelusuri asal-usul mortir serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Papua mengungkap pusat ledakan berada di kolong salah satu rumah warga dengan kawah berdiameter sekitar 3,6 meter dan kedalaman sekitar 80 sentimeter.
Tim Laboratorium Forensik mengamankan 111 barang bukti, di antaranya serpihan logam, mesin gerinda, mata gergaji besi, proyektil logam, botol berisi sisa bahan peledak, hingga pakaian korban.
Pemeriksaan ilmiah memastikan serpihan logam berasal dari mortir dengan jenis yang sama dan mengandung Trinitrotoluene (TNT), yakni bahan peledak berkategori high explosive.
Kabid Laboratorium Forensik Polda Papua AKBP Dr. I Gede Suhartawan menjelaskan ledakan terjadi ketika mortir dipotong menggunakan gergaji besi. Gesekan mata gergaji menghasilkan panas yang mengaktifkan pemicu (fuse), kemudian memicu booster hingga akhirnya menyebabkan detonasi TNT.
“TNT tidak akan meledak hanya karena dibakar. Dalam kasus ini, ledakan dipicu oleh panas akibat proses pemotongan mortir,” jelasnya.
Untuk memastikan identitas korban, Tim DVI Polda Papua melakukan pemeriksaan DNA terhadap korban yang tidak lagi dapat dikenali secara visual. Sampel DNA keluarga korban dibandingkan dengan jaringan tubuh korban di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri di Jakarta.
Hasilnya, seluruh korban berhasil diidentifikasi dan telah diserahkan kepada keluarga masing-masing.
Polda Papua menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan apabila ditemukan alat bukti baru maupun indikasi keterlibatan pihak lain.
Masyarakat juga diimbau agar tidak menyentuh, memindahkan, atau membongkar benda yang diduga merupakan bahan peledak maupun sisa peninggalan perang. Jika menemukan benda mencurigakan, warga diminta segera melapor kepada aparat TNI atau Polri agar dapat ditangani sesuai prosedur dan mencegah jatuhnya korban jiwa.
(Melviandres Pamanggori/Redaksi)





Apa komentar anda ?