JAYAPURA, Nokenlive.com – Polda Papua memastikan penanganan laporan dugaan penganiayaan terhadap Ketua Partai Garuda Kota Jayapura yang diduga melibatkan dua oknum anggota Polri akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditegaskan sebagai bentuk keseriusan institusi dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menjamin proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K, mengatakan pihaknya telah bergerak cepat merespons informasi yang berkembang dengan melakukan koordinasi lintas fungsi untuk mempercepat penanganan dan pendalaman kasus.
“Polda Papua berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjamin setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional dan objektif. Tidak ada ruang bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun pelanggaran disiplin,” tegas Kombes Pol. Cahyo Sukarnito.
Sebagai langkah konkret, Polda Papua telah melakukan koordinasi dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) guna memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur.
Tidak hanya proses hukum, pengawasan internal juga langsung dilakukan terhadap anggota yang dilaporkan. Bidpropam Polda Papua telah mengambil langkah pemeriksaan sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri.
“Setiap laporan masyarakat akan ditangani secara serius. Selain proses hukum yang berjalan, pengawasan internal melalui Bidpropam juga dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang luput dari pemeriksaan,” ujarnya.
Menurut Cahyo, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh dengan mengumpulkan keterangan para pihak terkait, saksi-saksi, serta alat bukti yang diperlukan untuk mengungkap fakta secara objektif.
Polda Papua menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun kode etik profesi, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, maka akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik profesi Polri. Kami berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui penegakan aturan yang tegas dan berkeadilan,” lanjutnya.
Polda Papua juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk bekerja secara profesional dalam mengusut kasus tersebut.
Melalui koordinasi lintas satuan kerja dan pengawasan internal yang ketat, Polda Papua menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, serta berorientasi pada penegakan hukum yang berkeadilan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Tanah Papua.
(Melviandres Pamanggori/Redaksi)





Apa komentar anda ?